Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Lima Bulan Ko’ Lexi Menghilang, Kasus Sianida Filipina di Ditpolairud Masih Misterius

×

Lima Bulan Ko’ Lexi Menghilang, Kasus Sianida Filipina di Ditpolairud Masih Misterius

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo
Mapolda Gorontalo,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Lima bulan berlalu sejak kasus dugaan penyelundupan sianida asal Filipina mencuat di Gorontalo Utara. Namun, keberadaan LP alias Ko’ Lexi yang disebut sebagai saksi kunci sekaligus pemilik barang ilegal tersebut, hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Kasus ini bermula ketika Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo menggagalkan pengiriman 39 karung berisi bahan kimia berbahaya jenis sianida di Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Gorontalo Utara pada Senin, 13 April 2026.

Total sianida yang diamankan saat itu disebut mencapai sekitar 1,9 ton. Barang tersebut diduga berasal dari Filipina dan masuk melalui jalur laut sebelum akhirnya ditemukan petugas di wilayah perairan Sulawesi.

Beberapa hari setelah pengungkapan, tepatnya Kamis 23 April 2026, Direktur Polairud Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Devy Firmansyah menyampaikan bahwa pengejaran terhadap Ko’ Lexi telah melibatkan sejumlah instansi.

Penyidik Ditpolairud disebut telah berkoordinasi dengan personel Ditintelkam, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Kantor Bea dan Cukai serta Kantor Imigrasi untuk melacak keberadaan Ko’ Lexi.

Baca Juga:
Ko’ Lexi Belum Terungkap, Ditpolairud Polda Gorontalo Periksa Fatri Botutihe

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, penyidik mengidentifikasi Ko’ Lexi sebagai pihak yang diduga memiliki barang ilegal tersebut. Artinya, sosok yang dicari bukan sekadar nama yang muncul di pinggir perkara.

Menurut keterangan saksi, sebelum petugas tiba di lokasi, Ko’ Lexi sempat mendatangi kapal yang terdampar dan mengangkut sebagian barang menggunakan mobil bak terbuka.

Belakangan, penyidik Ditpolairud juga disebut telah memanggil Anggota DPRD Gorontalo Utara Fatri Botutihe untuk membantu menelusuri keberadaan Ko’ Lexi. Fatri diketahui merupakan istri dari Ko’ Lexi.

Lima bulan berselang, publik masih menunggu ujung dari pencarian tersebut. Kasus yang bermula dari hampir dua ton bahan kimia berbahaya itu seolah menyisakan satu pertanyaan sederhana, ke mana perginya Ko’ Lexi?

Baca Juga:
Misteri Ko’ Lexi Belum Terjawab, BEM Gorontalo Pertanyakan Keseriusan Penyidik Ditpolairud

Kontras.id telah berupaya meminta tanggapan terkait perkembangan terbaru kepada Ps. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo, AKP M. Adam melalui pesan WhatsApp sejak Rabu 23 September 2026. Pesan tersebut terpantau telah dibaca oleh Adam.

Namun, hingga berita ini ditulis pada Kamis 24/09/2026, belum ada keterangan yang diberikan. Alhasil, keberadaan Ko’ Lexi masih menjadi bagian yang belum terang dalam perkara penyelundupan sianida tersebut.

Share:  
Example 120x600