Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumLegislator

Tenaga Kebersihan Rudis Ketua DPRD Gorontalo Misterius, Kejati Didesak Bongkar Aliran Rp188 Juta

×

Tenaga Kebersihan Rudis Ketua DPRD Gorontalo Misterius, Kejati Didesak Bongkar Aliran Rp188 Juta

Sebarkan artikel ini
Mizran
Sekretaris Daerah (Sekda) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Gorontalo, Mirzan dengan latar Gedung Kejati Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Temuan BPK terkait tujuh orang tenaga kebersihan di rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili yang ternyata lima diantara misterius, mendapat tanggapan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Gorontalo.

Sekretaris Daerah BEM Nusantara Wilayah Gorontalo, Mirzan menilai temuan BPK terkait kelebihan pembayaran Rp188.160.030 kepada para tenaga kebersihan di rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Gorontalo layak menjadi pintu masuk aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pendalaman.

“Kalau BPK sudah menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp188 juta, ini jangan berhenti sebagai angka dalam laporan pemeriksaan. APH harus melihat lebih jauh bagaimana uang itu dibayarkan dan siapa yang menikmati,” kata Mirzan kepada Kontras.id, Rabu 09/09/2026.

Menurut Mirzan, persoalan menjadi semakin serius karena dalam hasil pemeriksaan BPK disebut terdapat tujuh nama tenaga kebersihan yang dikaitkan dengan Rumah Dinas Ketua DPRD Gorontalo. Dari tujuh nama tersebut, BPK disebut hanya menemukan satu orang berada di lokasi saat pemeriksaan fisik.

“Di atas kertas ada tujuh orang, tetapi di lapangan kondisinya berbeda. Ini yang harus dijelaskan secara terang, jangan sampai administrasinya ramai sementara orangnya misterius,” ujar Mirzan.

BPK juga disebut menemukan bahwa berdasarkan permintaan keterangan, hanya dua dari tujuh orang tersebut yang diketahui bekerja sebagai tenaga kebersihan di rumah dinas. Lima lainnya, menurut hasil pemeriksaan yang dikutip dalam materi tersebut, tidak bekerja sebagai tenaga kebersihan di lokasi itu.

“Kalau lima orang dinyatakan tidak bekerja di lokasi tetapi namanya tetap masuk dalam pembayaran, pertanyaannya sederhana: siapa yang mengusulkan, siapa yang memverifikasi, dan siapa yang menerima uangnya?” tegas Mirzan.

Sorotan lain muncul dari nilai Rp150 juta yang menurut BPK merupakan kelebihan pembayaran atas gaji tenaga kebersihan yang dinilai tidak bekerja di Rumah Dinas Ketua DPRD. Mirzan mengatakan angka tersebut tidak boleh sekadar dipandang sebagai kesalahan administrasi sebelum mekanisme pembayarannya benar-benar diperiksa.

“Rp150 juta bukan uang receh. Kalau memang dibayarkan untuk orang yang tidak bekerja, APH harus menelusuri seluruh rantai pembayarannya,” kata Mirzan.

Baca Juga;
Tujuh Tenaga Kebersihan Rudis Ketua DPRD Gorontalo Misterius, Rp188 Juta Lebih Bayar Ditemukan BPK

Lebih jauh, BPK disebut mencatat tidak terdapat bukti pembayaran gaji kepada masing-masing tenaga kebersihan. Dalam laporan pemeriksaan, pembayaran tersebut disebut disalurkan melalui sekretaris pribadi Ketua DPRD berinisial FD.

“Ini bagian yang menurut kami paling penting. Kalau tidak ada bukti pembayaran kepada masing-masing tenaga, tetapi uangnya tetap keluar, maka aliran uangnya harus dibuka seterang-terangnya,” ujar Mirzan.

Keanehan lainnya, berdasarkan hasil konfirmasi BPK kepada Direktur PT PEG, perusahaan tersebut disebut tidak pernah membuat kontrak dengan tujuh orang yang namanya dikaitkan sebagai tenaga kebersihan di rumah dinas. Kondisi itu, menurut Mirzan, semakin membutuhkan klarifikasi mengenai bagaimana nama-nama tersebut bisa masuk dalam administrasi pembayaran.

“Kalau penyedia mengatakan tidak pernah membuat kontrak dengan tujuh orang itu, masyarakat berhak bertanya: lalu dasar penempatan dan pembayarannya apa?” kata Mirzan.

BPK juga disebut menemukan kelebihan pembayaran lainnya sebesar Rp38.160.030,30 yang berkaitan dengan pembayaran kepada tujuh tenaga kebersihan tersebut. PT PEG, berdasarkan laporan pemeriksaan yang dikutip, menyatakan bersedia mengembalikan nilai tersebut ke kas daerah.

“Pengembalian uang tentu harus dilakukan, tetapi jangan sampai pengembalian dianggap sebagai titik akhir. Yang harus dijawab adalah mengapa pembayaran itu bisa terjadi sejak awal,” tegas Mirzan.

Mirzan juga menyoroti penambahan jumlah tenaga kebersihan dari 16 menjadi 21 orang. Dalam hasil pemeriksaan BPK disebutkan penambahan tersebut tidak didukung analisis kebutuhan atau justifikasi teknis, sementara tidak terdapat perubahan bangunan maupun penambahan luas lahan di rumah dinas.

“Kalau luas rumah dan lahannya tidak bertambah, tetapi tenaga kebersihan bertambah, tentu publik pantas meminta alasan yang masuk akal dan dokumen yang mendukungnya,” ujar Mirzan.

Baca Juga:
BPK Bongkar Kejanggalan Sewa Mobil dan Tenaga Kebersihan, Thomas dan Rifli Kompak Bungkam

Menurut Mirzan, rangkaian temuan tersebut cukup menjadi alasan bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorotalo untuk tidak sekadar melihat angka Rp188 juta, tetapi menelusuri proses dari awal hingga uang tersebut dibayarkan dan dipertanggungjawabkan.

“Kami mendorong Kejaksaan memeriksa siapa yang mengusulkan, siapa yang menyetujui, siapa yang memverifikasi, siapa yang mencairkan, dan siapa yang menerima. Jangan sampai yang terlihat hanya angka, sementara aktor di balik angka itu tidak pernah disentuh,” kata Mirzan.

Ia menegaskan, BEM Nusantara Wilayah Gorontalo tidak sedang menghakimi pihak tertentu. Namun, temuan BPK tersebut dinilai memiliki cukup banyak pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami tidak mengatakan siapa yang bersalah. Itu kewenangan APH. Kami hanya meminta temuan BPK diperiksa secara serius agar publik tahu apakah ini sebatas persoalan administrasi atau ada dugaan penyimpangan yang lebih jauh,” tandas Mirzan.

Share:  
Example 120x600