Example floating
Example floating
DaerahHeadlineKesehatanPemerintahan

Pemkab Gorontalo Utara Akhirnya Buka Suara Soal Tunggakan Gaji Nakes RSUD ZUS

×

Pemkab Gorontalo Utara Akhirnya Buka Suara Soal Tunggakan Gaji Nakes RSUD ZUS

Sebarkan artikel ini
Pemkab Boltara
Asisten I Setda Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo Utara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara akhirnya angkat bicara terkait polemik gaji tenaga kesehatan (Nakes) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS).

Sebelumnya, persoalan pembayaran gaji Nakes menjadi sorotan setelah para tenaga kesehatan non-ASN disebut belum menerima hak mereka sejak Mei 2026.

Asisten I Setda Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman, mengatakan pihaknya telah memanggil Direktur RSUD ZUS dr. Mohammad Ardiansyah untuk meminta penjelasan terkait kondisi pembayaran gaji para Nakes.
Menurut Irwan, berdasarkan penjelasan Direktur RSUD ZUS, sebagian gaji Nakes telah dibayarkan dan masih menyisakan tunggakan selama dua bulan.

“Seperti penjelasan Direktur RS-ZUS, gaji Nakes tersisa hanya 2 bulan yang belum terbayarkan,” jelas Irwan kepada Kontras.id via pesan WhatsApp, Kamis 13/08/2026.

Baca Juga:
Pejabat Bungkam Soal Gaji Nakes, BADKO HMI Sebut Gorontalo Utara Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Selain persoalan gaji Nakes, Irwan turut memberikan klarifikasi mengenai dugaan utang RSUD ZUS kepada pihak ketiga penyedia obat-obatan yang sebelumnya disebut mencapai kurang lebih Rp7 miliar. Ia menjelaskan, utang tersebut bukan seluruhnya merupakan kewajiban baru rumah sakit, melainkan utang bawaan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Menurut Direktur tu merupakan hutang bawaan dari tahun sebelumnya, yang sebenarnya bisa dibayarkan. Namun penyerahan belanja yang penuh ke BLUD di luar gaji ASN dan TPP yang mengakibatkan pembayaran hutang obat mengalami hambatan,” jelas Irwan.

Irwan juga meluruskan nominal utang obat yang disebut mencapai Rp7 miliar. Menurutnya, nilai utang obat dari tahun 2024 dan 2025 sebenarnya berada di kisaran Rp2 miliar lebih.

“Hutang obat sebelumnya (tahun 2024 dan 2025) itu bukan 7 milyar, tapi hanya sebesar 2 milyar lebih,” kata Irwan.

Baca Juga:
Gaji Nakes RSUD ZUS Terabaikan, Pejabat Gorontalo Utara Kompak Bungkam

Tak hanya itu, Irwan membantah informasi mengenai adanya dokter spesialis di RSUD ZUS yang belum menerima pembayaran gaji.

Ia menegaskan, berdasarkan keterangan Direktur RSUD ZUS, gaji dokter spesialis tetap dibayarkan setiap bulan. Begitu pula dengan jasa pelayanan yang menjadi hak para dokter spesialis.

“Menurut direktur gaji dokter spesialis tetap terbayarkan tiap bulannya, begitu juga dengan jasa pelayanannya dokter spesialis tetap terbayarkan tiap bulan,” tandas Irwan.

Share:  
Example 120x600