Kontras.id, (Boalemo) – Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo, Erlin Adam mengaku tidak lagi merasa terkejut dengan masih adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun III Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, yang diduga hingga kini masih menggunakan alat berat.
Menurut Erlin, kemunculan kembali dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Ia justru menilai kondisi itu seolah menjadi lanjutan dari berbagai isu yang sebelumnya pernah berkembang di tengah masyarakat.
“Kalau ditanya kaget, saya justru tidak merasa kaget lagi. Dugaan aktivitas PETI di Sambati yang masih berlangsung bukan sesuatu yang datang tiba-tiba,” ujar Erlin kepada Kontras.id, Senin 27/07/2026.
Ia mengatakan, salah satu alasan dirinya tidak terkejut karena sebelum menjabat sebagai Kapolres Boalemo, pejabat yang kini memimpin institusi tersebut pernah diterpa isu terkait dugaan membekingi aktivitas pertambangan emas ilegal.
“Tentu saya tidak menyampaikan itu sebagai sebuah vonis. Tetapi publik pasti masih mengingat adanya isu tersebut. Karena itu, wajar kalau hari ini kami tidak lagi heran ketika aktivitas PETI diduga masih terus berjalan,” kata Erlin.
Ia menilai, ketika isu yang pernah berkembang tidak dijawab melalui penegakan hukum yang tegas, maka ruang bagi munculnya spekulasi di tengah masyarakat akan semakin besar.
“Yang dibutuhkan masyarakat sebenarnya sederhana, yakni tindakan nyata. Sebab ketika aktivitas yang diduga melanggar hukum terus terlihat, maka kepercayaan publik ikut dipertaruhkan,” ujar Erlin.
Baca Juga:
Polda Gorontalo Berubah Nada Soal Kasus AKBP Firman, BEM: Logika Publik Sedang Diuji
Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup berhenti pada pernyataan ataupun komitmen di atas meja. Aparat, kata Erlin, harus mampu menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi praktik pertambangan ilegal, siapa pun pihak yang diduga berada di belakangnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI bukan persoalan kecil. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya aktivitas yang berlangsung secara terstruktur sehingga memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Kalau alat berat masih bisa bebas beroperasi, masyarakat tentu akan bertanya, di mana letak efektivitas pengawasannya. Pertanyaan seperti itu tidak bisa disalahkan karena muncul dari fakta yang mereka lihat,” ucap Erlin.
Baca Juga:
PETI Sambati Viral di Medsos, Eks Legislator Boalemo Diduga Kuasai Dua Ekskavator
Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah yang terukur dan transparan agar polemik mengenai aktivitas PETI di Sambati tidak terus menjadi perbincangan tanpa penyelesaian yang jelas.
“Jangan sampai hukum hanya terdengar lantang ketika konferensi pers, tetapi menjadi sunyi saat alat berat diduga masih bekerja di lapangan. Publik membutuhkan kepastian melalui tindakan, bukan sekadar narasi,” tandas Erlin.
Baca Juga:
Viral di Medsos, PETI Sambati Boalemo Diduga Masih Beroperasi, Kapolres Didesak Bertindak
Sebelumnya, aktivitas PETI di Dusun III Sambati menjadi viral di media sosial Facebook setelah beredar video dan foto yang memperlihatkan sejumlah alat berat jenis ekskavator sedang melakukan aktivitas penambangan.
Rekaman tersebut memicu perhatian publik sekaligus mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak praktik tambang ilegal di wilayah Kabupaten Boalemo.
Dokumentasi aktivitas PETI tersebut diunggah oleh akun Facebook Anton Joo. Dalam unggahannya, ia menyertakan keterangan yang menyebut lokasi aktivitas tambang ilegal tersebut berada di Dusun III Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.














