Kontras.id, (Gorontalo Utara) – Di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang tak pernah mengenal jeda, tenaga kesehatan (Nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara justru dihadapkan pada persoalan yang mengusik rasa keadilan. Hak mereka berupa gaji disebut belum dibayarkan selama hampir tiga bulan.
Informasi yang dihimpun Kontras.id menyebutkan, para Nakes non-ASN atau tenaga kontrak belum menerima gaji sejak Mei 2026. Padahal, pembayaran honor tersebut diketahui bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD ZUS.
Kondisi itu memunculkan keresahan di kalangan tenaga kesehatan. Mereka mengaku tetap menjalankan tugas melayani masyarakat, namun hak yang seharusnya diterima justru tak kunjung dibayarkan.
“Pak saya mau lapor terkait RS ZUS Gorontalo Utara, gaji BLUD sudah hampir 3 bulan belum dibayarkan oleh pihak rumah sakit,” ungkap salah satu Nakes yang enggan namanya dipublikasikan.
Ketidakpastian semakin terasa lantaran para tenaga kesehatan mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan yang pasti mengenai kapan gaji mereka akan dicairkan. Mereka hanya diminta untuk terus menunggu tanpa kepastian.
“Gak tau kak, cuma disuruh sabar terus. Dari bulan Mei pak,” ujarnya.
Kontras.id telah berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Direktur RSUD ZUS, dr. Mohammad Ardiansyah, melalui pesan WhatsApp sejak Kamis, 23 Juli 2026. Upaya itu dilakukan untuk memberikan ruang klarifikasi terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji tenaga kesehatan non-ASN tersebut.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan, nomor WhatsApp wartawan Kontras.id justru diblokir oleh dr. Mohammad Ardiansyah. Sikap tersebut memunculkan tanda tanya, terlebih ketika publik menanti penjelasan resmi mengenai nasib hak para tenaga kesehatan yang hingga kini belum terpenuhi.
Hingga berita ini ditulis, Minggu 26/07/2026, Kontras.id masih terus berupaya memperoleh tanggapan dari pihak RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.














