Kontras.id, (Boltara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) kembali memperlihatkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Pembangunan Baru/Rehabilitasi Berat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026.
Program tersebut ditandai dengan peresmian lima unit rumah layak huni yang dilakukan langsung oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., di wilayah Kecamatan Bintauna dan Kecamatan Sangkub, Senin 20/07/2026.
Peresmian berlangsung penuh makna. Didampingi jajaran Pemerintah Daerah, Bupati Sirajudin melakukan pemotongan pita sekaligus meninjau langsung sejumlah rumah yang telah selesai dibangun dan direhabilitasi untuk masyarakat penerima manfaat.
Kehadiran orang nomor satu di Boltara tersebut menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menegaskan bahwa rumah merupakan kebutuhan dasar yang memiliki peran penting dalam membangun kualitas hidup keluarga. Karena itu, Pemkab Boltara terus mendorong berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami berkomitmen agar tidak ada lagi warga Boltara yang tinggal di rumah yang tidak layak. Melalui program ini, kami ingin menghadirkan keadilan sosial. Hunian yang layak akan berdampak positif terhadap kesehatan, pendidikan, hingga produktivitas keluarga,” ujar Sirajudin.
Menurut Sirajudin, pembangunan rumah layak huni tidak hanya sebatas menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga memberikan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Bukan hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga lewat bantuan langsung yang menyentuh kebutuhan dasar warga,” kata Sirajudin.
Adapun lima keluarga penerima manfaat Program RTLH Tahun 2026 yakni Alfret Garing dari Desa Sang Tombolang, Kecamatan Sangkub; Farham Abd. Fata Paputungan dari Desa Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna; Alfian Samuel dari Desa Bintauna Pantai; Hendra Daud Gereu dari Desa Mome; serta Mohamad Kantohe dari Desa Bunong, Kecamatan Bintauna.
Program RTLH menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Boltara dalam mempercepat pengurangan angka kemiskinan melalui penyediaan rumah yang aman, sehat, dan memenuhi standar kelayakan bagi masyarakat.
Kegiatan peresmian tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Danramil 1303-15/Bintauna, para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Bintauna, Camat Sangkub, para sangadi, serta perangkat desa dari wilayah penerima bantuan.
Melalui program RTLH ini, Pemkab Boltara berharap rumah yang dibangun dan diperbaiki bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi pijakan baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup secara berkelanjutan.














