Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumPemerintahan

Dampak Lingkungan Disorot, Aktivitas Ekskavator di PETI Pasir Putih Kabupaten Gorontalo Dihentikan

×

Dampak Lingkungan Disorot, Aktivitas Ekskavator di PETI Pasir Putih Kabupaten Gorontalo Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Gorontalo
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Mootilango, Kabupaten Gorontalo saat mendatangi lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu untuk menertibkan aktivitas sejumlah alat berat jenis ekskavator pada Kamis, 23 April 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Mootilango, Kabupaten Gorontalo, menertibkan aktivitas sejumlah alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu.

Penertiban ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Pilomonu, Sukardi Ismail. Ia menyebut pemerintah desa bersama pihak kecamatan, Koramil, dan Polsek Mootilango telah turun langsung ke lokasi untuk memberikan imbauan kepada para pelaku PETI agar segera menghentikan aktivitas mereka.

“Kami pemerintah Kecamatan dan desa bersama dengan pihak Kepolisian Sektor Mootilango, naik ke lokasi untuk memberikan himbauan kepada pelaku PETI untuk menghentikan dan tidak melakukan lagi aktifitas penambangan di lokasi itu,” ujar Sukardi via pesan WhatsApp, Jumat 24/4/2026.

Sukardi mengungkapkan, upaya tersebut tidak dilakukan sekali saja. Pihaknya telah tiga kali mendatangi lokasi untuk memastikan imbauan dipatuhi para pelaku.

Ia menegaskan, saat ini aktivitas alat berat di lokasi tersebut telah dihentikan.

“Terkait aktifitas penambangan dengan menggunakan Alat berat (Excavator) untuk saat ini sudah tidak ada lagi. Kami sudah 3 kali naik ke lokasi untuk memberikan himbauan kepada pelaku PETI untuk menghentikan aktivitas,” tandas Sukardi.

Baca Juga: Air Sungai Tercemar, PETI Pasir Putih Kabupaten Gorontalo Ancam Sawah Payu dan Helumo

Sebelumnya, Kades Payu, Hasni Tooli, bersama Kades Helumo, Habri Mahmud, mengungkapkan kondisi air sungai di wilayah mereka yang mulai tercemar. Mereka menduga kuat hal ini dipicu oleh aktivitas alat berat di lokasi PETI Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu.

Keduanya menyoroti dampak serius yang ditimbulkan, terutama terhadap sektor pertanian dan kebutuhan dasar masyarakat.

Kades Payu, Hasni Tooli, menjelaskan bahwa aktivitas alat berat telah berdampak langsung pada lahan pertanian, khususnya sawah yang bergantung pada aliran air sungai.

“Jadi akibat aktivitas alat berat di pertambangan tersebut, para petani lahan basah jadi korban. Air sudah kabur dan tidak bisa digunakan utuk pengairan sawah,” ungkap Hasni via telepon WhatsApp pada Kamis, 23 April 2026.

Baca Juga: Aktivitas Ekskavator di PETI Kabupaten Gorontalo Kian Masif, Bihe Aspara Ikut Dibabat

Selain sektor pertanian, dampak juga dirasakan warga yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Hasni menyebut, sejumlah warga mengalami gangguan kulit setelah menggunakan air tersebut.

“Bahkan masyarakat yang menggunakan air sungai untuk mencuci pakaian terdampak juga pak, kulit meraka gatal-gatal usai mencuci pakaian,” ujar Hasni.

Ia menegaskan, sungai di sekitar lokasi PETI Dusun Pasir Putih merupakan satu-satunya sumber air bagi petani di dua desa tersebut.

“Jadi lahan pertanian yang terdampak ini pak ada dua desa, desa payu dan desa helumo,” kata Hasni.

Share:  
Example 120x600