Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumPeristiwa

Aktivitas Ekskavator di PETI Kabupaten Gorontalo Kian Masif, Bihe Aspara Ikut Dibabat

×

Aktivitas Ekskavator di PETI Kabupaten Gorontalo Kian Masif, Bihe Aspara Ikut Dibabat

Sebarkan artikel ini
PETI Kabupaten Gorontalo
Ilustrasi sebuah alat berat jenis ekskavator sedang mengumpulkan material tambang di aliran sungai yang dijadikan lokasi pertambangan emas ilegal,(foto dok. AI/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivitas alat berat jenis ekskavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Gorontalo kian meluas. Terbaru, kegiatan ilegal tersebut dilaporkan merambah wilayah Desa Bihe, Kecamatan Asparaga.

Kepala Desa Bihe, Parmin Bilo, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua unit alat berat yang beroperasi di area PETI Dusun Daenaa. Informasi tersebut diperolehnya berdasarkan pantauan langsung di lapangan.

“Untuk PETI memang sudah ada aktivitas menggunakan alat berat, kemarin yang kami tau hanya dua alat berat yang di gunakan,” ungkap Parmin via pesan whatsaap pada Kamis, 23 April 2026.

Parmin menyebut, pihak pemerintah desa telah turun langsung ke lokasi untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dampak negatif aktivitas alat berat di pertambangan ilegal tersebut. Namun demikian, hingga kini aktivitas alat berat masih terus berlangsung.

“Sudah kami lakukan edukasi juga, cuma sekarang masih melakukan aktivitas,” kata Parmin.

Sementara itu, Camat Asparaga, Marjan Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi PETI di Desa Bihe sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat.

“Upaya kami memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kegiatan PETI yang melanggar aturan,” ujar Marjan.

Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk melakukan penertiban berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini pihak kepolisian. Meski begitu, pemerintah kecamatan tetap aktif menjalin koordinasi guna mengantisipasi semakin meluasnya aktivitas pertambangan ilegal.

“Upaya kami memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kegiatan PETI yang melanggar aturan. Untuk penertiban yang memiliki kewenangan adalah APH dalam hal ini kepolisian. Sehingga koordinasi dan komunikasi terus dibangun dlm rangka mengantisipasi kegiatan pertambangan ilegal di Desa Bihe,” kata Marjan.

Baca Juga: Air Sungai Tercemar, PETI Pasir Putih Kabupaten Gorontalo Ancam Sawah Payu dan Helumo

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan terakhir, aktivitas di lokasi sempat dihentikan usai kunjungan tim ke lapangan, meski informasi lanjutan masih terus dipantau.

“Pada saat kami ke lokasi ada 2 alat yang berada dilokasi, dan pasca kami ke lokasi kegiatan sudah dihentikan sebagai mana informasi dari masyarakat,” tandas Marjan.

Meluasnya aktivitas alat berat di PETI di wilayah Kabupaten Gorontalo menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Share:  
Example 120x600