Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo Mulai Bedah LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025

×

Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo Mulai Bedah LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Rapat internal Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Pakar DPRD membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gorontalo Tahun Anggaran 2025 di ruang Dulohupa DPRD pada Senin, 13 April 2026,(foto Humas DPRD).

Kontras.id, (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo mulai bergerak cepat dengan menggelar rapat perdana secara internal untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Senin 13/04/2026.

Rapat yang berlangsung di ruang Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo itu dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhlis Panai, serta dihadiri seluruh anggota Pansus dan Tim Pakar DPRD.

Dalam arahannya, Muhlis menegaskan bahwa dokumen LKPj bukan sekadar laporan formal, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Rapat awal ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses pembahasan LKPj berjalan sistematis dan terarah sejak awal,” ungkap Muhlis.

“LKPj ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada publik melalui DPRD,” jelas Muhlis.

Ia memaparkan bahwa isi dokumen LKPj mencakup berbagai aspek strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“Di dalamnya memuat capaian kinerja program, pelaksanaan strategi pembangunan, hingga rincian penggunaan anggaran secara menyeluruh,” kata Muhlis.

Menurutnya, pembahasan LKPj harus dilakukan secara cermat dan mendalam agar mampu memberikan gambaran utuh terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tegas Muhlis.

Lebih lanjut, Muhlis menyebutkan bahwa Pansus memiliki peran strategis dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah melalui dokumen tersebut.

“LKPj menjadi tolok ukur penting untuk melihat sejauh mana efektivitas kebijakan dan program pemerintah daerah,” ujar Muhlis.

Selain itu, hasil pembahasan LKPj juga akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi perbaikan ke depan.

“Kami tidak hanya menilai, tetapi juga memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintah daerah,” imbuh Muhlis.

Untuk memperkuat proses tersebut, Pansus melibatkan Tim Pakar DPRD dalam melakukan kajian awal terhadap dokumen LKPj.

“Kehadiran tim pakar di tahap awal diharapkan mampu memperkuat kualitas analisis terhadap dokumen LKPj,” ujar Muhlis.

“Tim pakar akan mengkaji secara akademis dan memberikan masukan objektif sebelum dibahas lebih lanjut,” jelas Muhlis.

Muhlis menambahkan, hasil kajian dari Tim Pakar akan dirumuskan menjadi poin-poin penting yang akan dibedah bersama.

“Setiap catatan dari tim pakar akan kami jadikan bahan utama dalam pembahasan lanjutan,” kata Muhlis.

Tahapan berikutnya, Pansus akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas secara rinci hasil kajian tersebut.

“Kami akan memanggil OPD terkait agar dapat memberikan penjelasan langsung terhadap setiap poin yang menjadi perhatian,” tutur Muhlis.

Ia pun menegaskan komitmen Pansus untuk menjalankan proses pembahasan secara transparan dan profesional.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang benar-benar berdampak bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” tandas Muhlis.

Share:  
Example 120x600