Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePeristiwa

Diduga Tak Profesional, Oknum Polisi Polres Gorontalo Disorot

×

Diduga Tak Profesional, Oknum Polisi Polres Gorontalo Disorot

Sebarkan artikel ini
Amed Gorapu
Aktivis Amed Gorapu saat menggelar aksi unjuk rasa di bawah menara Limboto, Kabupaten Gorntalo pada Rabu, 8 April 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Dugaan tindakan tak profesional kembali mencoreng institusi kepolisian. Kali ini, sorotan publik tertuju pada oknum anggota Polres Gorontalo yang diprotes masyarakat Kecamatan Tibawa dan Dungaliyo.

Aksi protes tersebut disuarakan oleh aktivis Amed Gorapu dalam aksi solo yang digelar siang tadi di bawah menara Limboto, Rabu 08/04/2026. Dalam orasinya, Amed menyoroti penanganan kasus pencurian kabel bandara tahun lalu yang dinilai tidak adil dan merugikan dua orang tersangka.

Amed mengungkapkan, oknum polisi berinisial RN yang bertindak sebagai penyidik diduga hanya menjerumuskan dua orang, termasuk satu di antaranya yang masih berstatus sebagai siswa Madrasah Aliyah di Kacematan Isimu. Akibatnya, siswa tersebut harus mengikuti ujian dari dalam Lapas Kota Gorontalo.

Amed menyebut adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam proses hukum. Ia menuding oknum penyidik tersebut mengurus dokumen kependudukan tanpa sepengetahuan aparat desa maupun orang tua, guna mempercepat proses pelimpahan berkas perkara hingga tahap P21 dan tahap dua.

“Saya tanya tugas Polisi ini ngurus KTP? Klo memang ngurus KTP, banyak masyarakat yang belum punya KTP tolong dibantu,” tegas Amed dalam orasinya.

Tak hanya itu, Amed juga menilai terjadi manipulasi narasi dalam penanganan kasus tersebut. Ia menyebut salah satu tersangka digambarkan seolah-olah melarikan diri dan ditangkap layaknya residivis, padahal menurutnya hal itu tidak sesuai prosedur.

“Mereka Cs sekitar 8 orang dan yang jadi tumbal hanya 2 orang, karena 2 tersangka ini tidak memenuhi permintaan pihak penyidik, hal ini diakui oleh orang tua tersangka, waktu saat itu saya juga sedang melakukan aksi dengan kasus berbeda di tahun kemarin,” kata Amed.

Amed juga menyayangkan sikap penyidik yang dinilai mengabaikan upaya penyelesaian secara humanis. Padahal sebelumnya, pihak Polres Gorontalo melalui Kapolres dan Kasat Reskrim disebut telah memberikan solusi, termasuk proses penangguhan dan restorative justice (RJ).

“Saya kemarin sudah dibantu pak Kapolres dan pak Kasat, dari penangguhan sampai RJ sementara dalam proses, tapi tiba tiba kasus ini berlanjut dan seakan jadi drama oknum ini, dan saya tau kenapa ini bisa terjadi sebagai ganti dari Cs yang tidak ditangkap,” ungkap Amed.

Amed menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ia berencana melaporkan dugaan tersebut ke Komisi III DPR RI dan Mabes Polri.

“Kita liat saja nanti, saya akan bawa kasus ini ke Komisi III DPR RI. Cukup saya kemarin sudah legowo dan menarik laporan di kasus yang berbeda dengan penyidik yang sama, nah ini sudah terjadi berulang-ulang,” ujar Amed.

“Semua karena orang tua anak-anak ini tidak bisa memenuhi keinginan oknum penyidik ini, hanya yang lain yang bisa memenuhi dan mereka bebas berkeliaran di luar. Padahal mereka adalah tersangka utama, sedangkan 2 anak ini hanya terbawa kasus, dan terjadi oleh karena propaganda oknum polisi ini,” sambung Amed.

Amed menagatakan saat ini salah satu tersangka yang masih berstatus pelajar diketahui tetap menjalani proses pendidikan dengan mengikuti ujian dari dalam Lapas Kota Gorontalo. Kondisi ini pun, kata Amed, menjadi potret buram penegakan hukum yang dirasakan masyarakat.

Share:  
Example 120x600