Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Diduga Tak Berizin, LKBHMI Desak Polisi Tindak Arena Judi Berkedok Ketangkasan di Basulapa

×

Diduga Tak Berizin, LKBHMI Desak Polisi Tindak Arena Judi Berkedok Ketangkasan di Basulapa

Sebarkan artikel ini
LBKHMI
Koordinator Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Limboto, Riyanto Moonti dengan latar suasana arena judi berkedok permainan ketangkasan di pasar malam dan wahana hiburan di Lapangan Basulapa pada Rabu malam, 1 April 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Sorotan terhadap aktivitas pasar malam di Lapangan Basulapa, Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, kian menguat.

Di balik keramaian hiburan rakyat, muncul dugaan adanya praktik yang tidak sesuai aturan.

Koordinator Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Limboto, Riyanto Moonti angkat suara terkait keberadaan sejumlah wahana permainan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Ia menilai, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Menurut Riyanto, aparat penegak hukum perlu turun tangan secara serius untuk memastikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta aparat segera turun dan melakukan penindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran,” tegas Riyanto kepada Kontras.id, 03/04/2024.

Ia juga menyoroti dugaan adanya permainan yang berkedok ketangkasan, namun disinyalir mengandung unsur taruhan. Hal ini, kata dia, berpotensi merugikan masyarakat jika tidak diawasi dengan baik.

“Kalau hanya hiburan, tentu tidak masalah. Tapi jika ada indikasi lain, ini harus diusut tuntas,” ujar Riyanto.

Baca Juga: Polres Gorontalo Selidiki Dugaan Praktik Judi di Pasar Malam Basulapa

Sebelumnya, jajaran Polres Gorontalo melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) mulai mengambil langkah. Aparat memastikan telah menerima informasi terkait dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung di area pasar malam tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Andrean, saat ditemui pada Kamis 2 April 2026, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang beredar.

“Kami masih akan menyelidiki,” ujar Andrean singkat.

Share:  
Example 120x600