Kontras.id, (Boltara) – Pemerintah Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dengan total pendapatan sebesar Rp 583.788.000.
Penetapan ini menjadi pijakan awal dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa sepanjang tahun anggaran berjalan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang kian ketat, Kepala Desa (Kades) Vahuta, Djamaludin Daud menegaskan komitmennya untuk tetap menghadirkan program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan sekadar angka di atas kertas. APBDes 2026 kami susun dengan penuh kehati-hatian, mengutamakan efisiensi tanpa mengorbankan kepentingan rakyat,” tegas Djamaludin, Rabu 01/04/2026.
Struktur pendapatan Desa Vahuta masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah, dengan rincian Dana Desa sebesar Rp246.330.000, Alokasi Dana Desa Rp332.458.000, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp5.000.000.
Total pendapatan desa mencapai Rp583.788.000, tanpa kontribusi dari Pendapatan Asli Desa (PAD) maupun sumber pendapatan lainnya.
Menurut Djamaludin, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa. Meski demikian, ia melihat keterbatasan ini sebagai peluang untuk mendorong inovasi dan kemandirian desa ke depan.
“Kami sadar PAD masih nol, tapi itu tidak membuat kami berhenti bergerak. Justru ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menggali potensi desa ke depan,” ujar Djamaludin.
Dari sisi belanja, Pemerintah Desa Vahuta mengalokasikan anggaran sebesar Rp605.693.435, dengan rincian Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp363.627.685, Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp115.565.750, Pembinaan Kemasyarakatan: Rp48.600.000, Pemberdayaan Masyarakat Rp63.500.000 dan Penanggulangan Bencana/Darurat: Rp14.400.000.
Dengan komposisi tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp21.905.435 yang kemudian ditutupi melalui skema pembiayaan desa.
Djamaludin menegaskan bahwa besarnya alokasi pada sektor pemerintahan desa memiliki alasan yang kuat, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal. Administrasi desa yang kuat adalah fondasi dari pembangunan yang berhasil,” kata Djamaludin.
Di tengah tekanan efisiensi, Pemerintah Desa Vahuta memastikan tidak ada program prioritas yang dikorbankan. Sebaliknya, setiap penggunaan anggaran diarahkan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami pangkas yang tidak penting, tapi program untuk masyarakat tetap jalan. Pembangunan, pemberdayaan, hingga penanganan darurat tetap kami prioritaskan,” jelas Djamaludin.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran.
“Saya ingin masyarakat tahu, setiap rupiah digunakan untuk kepentingan mereka. Tidak ada yang disembunyikan,” tegas Djamaludin.
Lebih lanjut, Djamaludin menyampaikan bahwa APBDes 2026 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan gambaran arah pembangunan Desa Vahuta ke depan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Kami ingin Desa Vahuta maju, mandiri, dan sejahtera. Walaupun dengan anggaran terbatas, kami tetap optimis bisa mewujudkannya,” ungkap Djamaludin.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal serta mendukung setiap program yang dijalankan pemerintah desa.
“Pembangunan tidak bisa hanya pemerintah desa. Butuh dukungan semua pihak. Kalau kita kompak, saya yakin Vahuta bisa jadi desa yang lebih baik,” tandas Djamaludin.














