Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminal

Kasus Dugaan Keterlibatan AKBP Firman di PETI Pohuwato Tunggu Sidang Etik

×

Kasus Dugaan Keterlibatan AKBP Firman di PETI Pohuwato Tunggu Sidang Etik

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol. Desmont Harjendro Agiston Putro
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agiston Putro saat konferensi pers soal kasus BBM ilegal Gorut,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Dugaan keterlibatan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Gorontalo, AKBP Firman Taufik dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus menjadi sorotan.

Proses penanganan kasus tersebut kini telah memasuki tahap akhir setelah pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo dinyatakan selesai.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agiston Putro mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap kasus tersebut telah rampung dilakukan.

“Sudah selesai pemeriksaan terkait kasus itu, sudah selesai pemeriksaannya,” ungkap Desmont saat diwawancarai Kontras.id di halaman Mapolda Gorontalo pada Jumat, 6 Maret 2026.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan tersebut dilakukan bersamaan dengan penanganan kasus PETI yang menjerat Marten Basaur yang sebelumnya diamankan oleh Polda Gorontalo pada Desember 2025 lalu.

“Kasus itu selesai pemeriksaan waktu di zamannya si marten tertangkap. Jadi sudah sudah selesai,” jelas Desmont.

Menurutnya, saat ini tahapan yang tersisa hanyalah menunggu pelaksanaan dan keputusan sidang etik profesi terhadap yang bersangkutan.

“Pemeriksaannya sudah, tinggal nanti kita tunggu lagi hasil dari putusan sidang etik seperti apa,” tandas Desmont.

Baca Juga: Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pohuwato, Aktivis Desak Kapolda Gorontalo Copot Kasubdit Tipidter

Kasus dugaan keterlibatan AKBP Firman Taufik dalam aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato sebelumnya mencuat ke publik setelah adanya desakan dari aktivis muda Gorontalo, Naviq Gobel. Ia meminta Kapolda Gorontalo, Widodo, untuk mencopot AKBP Firman Taufik dari jabatannya sebagai Kasubdit Tipidter.

Desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan AKBP Firman Taufik dalam praktik pertambangan emas ilegal di wilayah Pohuwato.

Baca Juga: Tantang Kapolda Gorontalo, Marten Siap Buka Bukti Dugaan Kasubdit Tipidter Terlibat PETI Pohuwato

Pernyataan Naviq kemudian diperkuat oleh Marten Basaur yang saat itu juga menantang Kapolda Gorontalo untuk mengungkap dugaan keterlibatan perwira polisi tersebut.

Marten bahkan mengaku memiliki sejumlah bukti yang disebutnya dapat menunjukkan keterlibatan AKBP Firman Taufik dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Gorontalo.

“Ini salah satu salah bukti video saya bersama AKBP Firman di ruang kerjanya, ini bukti awal,” ujar Marten kepada Kontras.id melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Baca Juga: Kasubdit Tipidter Polda Gorontalo Diperiksa Propam Terkait Dugaan PETI Pohuwato

Sebelumnya, pada Sabtu 27 Desember 2025, Direktur Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, menyampaikan bahwa AKBP Firman Taufik tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato.

Keterangan tersebut disampaikan Maruly Pardede kepada awak media sebagaimana dikutip Kontras.id dari akun TikTok Bang Jago.

Maruly juga menegaskan bahwa Polda Gorontalo bersikap terbuka terhadap berbagai kritik maupun laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas PETI.

“Jadi pak Kapolda juga sudah memerintahkan kepada Propam untuk melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut,” tegas Maruly.

Share:  
Example 120x600