Kontras.id, (Gorontalo) – Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pakar DPRD dan Tenaga Ahli Fraksi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas, pelaporan, dan pertanggungjawaban kegiatan, Senin 02/03/2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Dulohupa DPRD dan dipimpin langsung Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Sri Dewi Nani.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan, khususnya dalam mendukung kinerja DPRD secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kehadiran Tim Pakar dan Tenaga Ahli Fraksi dinilai strategis dalam memastikan setiap agenda dan program berjalan sesuai ketentuan.
Sri Dewi Nani menegaskan pentingnya sinergi antara Sekretariat DPRD, Tim Pakar, dan Tenaga Ahli Fraksi agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Rapat koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi serta memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung tugas-tugas DPRD,” ujar Dewi.
Ia menjelaskan bahwa optimalisasi pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan harus menjadi perhatian bersama. Setiap program dan aktivitas yang dilaksanakan, kata dia, wajib terdokumentasi dengan baik dan disusun sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.
“Pelaporan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen kita terhadap akuntabilitas dan transparansi publik,” tegas Dewi.
Ia juga mengingatkan agar seluruh Tim Pakar dan Tenaga Ahli Fraksi dapat meningkatkan kualitas kajian serta rekomendasi yang diberikan kepada DPRD. Menurutnya, dukungan analisis yang komprehensif akan memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Selain itu, Dewi menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penyusunan laporan kegiatan, baik dari sisi waktu maupun substansi. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga legislatif.
“Setiap kegiatan harus memiliki output yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Dewi.
Ia berharap, melalui rapat tersebut tercipta pola kerja yang lebih terstruktur dan terukur. Dengan koordinasi yang solid, pelaksanaan tugas, pelaporan, serta pertanggungjawaban kegiatan di lingkungan DPRD diharapkan semakin optimal dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.














