Kontras.id, (Gorontalo) – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Gorontalo memperingati hari jadinya yang ke-6 melalui kegiatan kebersamaan yang digelar di Lapangan Futsal Kejaksaan Negeri Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu 08/02/2026.
Peringatan ulang tahun tersebut dikemas secara sederhana namun penuh makna kebersamaan. Ketua JMSI Provinsi Gorontalo, Andi Jamaludin AM. Pannyame, menyerahkan kue ulang tahun secara simbolis kepada Kepala Kejaksaan Negeri Limboto, Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H.
Momentum ini mencerminkan hubungan silaturahim yang terjalin baik antara JMSI Gorontalo dan Kejaksaan, sekaligus menjadi wujud penguatan kolaborasi antara insan pers dan aparat penegak hukum di daerah.
Andi Jamaludin AM. Pannyame menegaskan bahwa peringatan HUT JMSI bukan hanya seremonial tahunan, melainkan sarana memperkuat komunikasi dan kebersamaan lintas sektor.
“Kegiatan ini menjadi ajang silaturahim JMSI dengan seluruh unsur, termasuk Kejaksaan. Sinergi antara pers dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga keterbukaan informasi serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Andi.
Ia berharap, hubungan baik yang terbangun dapat terus dijaga demi terciptanya ekosistem informasi yang sehat dan profesional di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Pesta Pora yang digelar oleh jurnalis Kabupaten Gorontalo dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 Tahun 2026.
Melalui peringatan HUT ke-6 JMSI yang bertepatan dengan momentum HPN, diharapkan solidaritas antarjurnalis semakin kuat, serta kolaborasi antara media, pemerintah, dan aparat penegak hukum kian solid dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga marwah pers.














