Kontras.id, (Gorontalo) — Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 resmi mengumumkan 14 nama peserta yang dinyatakan lolos tahapan Uji Kompetensi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) di DPRD Provinsi Gorontalo. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor 19/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025.
Proses seleksi ini mengacu pada Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI, khususnya ketentuan mengenai pelaksanaan tes tertulis, psikologi, serta wawancara sebagai bagian dari Uji Kompetensi.
Dalam pengumuman itu, Tim Seleksi menyampaikan bahwa nama-nama yang dinyatakan lolos disusun berdasarkan urutan abjad, yakni:
1. Abdul Rajak Babuntai
2. Arif Rahim
3. Fahrudin F. Salilama
4. Hasanudin Djadin
5. Jitro Paputungan (*)
6. Marten Nusi
7. Muhlis Pateda
8. Rahmat Giffary Bestamin
9. Rajib Gandi Ismail (*)
10. Sofya Abdullah
11. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari
12. Sudirman Mile (*)
13. Yenny Harmain
14. Zainudin Husain
Dalam catatan Timsel, terdapat tiga peserta petahana (incumbent) yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sesuai aturan Pasal 2.4 poin (11), ketiganya tidak mengikuti Uji Kompetensi dan langsung melaju ke tahapan Fit and Proper Test di DPRD.
Dengan demikian, seluruh peserta yang lolos beserta tiga petahana akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka. Jadwal pelaksanaan akan ditetapkan dan diumumkan oleh DPRD Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat.
Pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi, Mohamad Reza.













