Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Tonny Junus Hadiri Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kabupaten Gorontalo

×

Tonny Junus Hadiri Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Tonny Junus
Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo, Tonny S. Junus saat menghadiri pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap i lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada Selasa, 11 November 2025,(foto Humas Pemkab Gorontalo).

Kontras.id, (Gorontalo) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali mempertegas konsistensi dalam penegakan hukum melalui kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa 11/11/2025.

Agenda yang berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus.

Dalam kesempatan itu, Tonny menekankan bahwa pemusnahan barang bukti bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan bagian integral dari rantai penegakan hukum yang menjunjung transparansi dan akuntabilitas.

Ia menyampaikan bahwa setiap tahapan mulai dari penyelidikan hingga putusan pengadilan telah melalui proses hukum dengan tuntas.

Agenda ini, menurut Tonny, sekaligus memperlihatkan kesungguhan pemerintah daerah dan seluruh lembaga penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Gorontalo.

“Untuk memastikan bahwa barang bukti hasil kejahatan tidak akan disalahgunakan, tidak berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, serta tidak kembali beredar di tengah-tengah kehidupan sosial,” ujar Tonny.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi terhadap Kejari Kabupaten Gorontalo yang dinilai berhasil melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan terbuka.

“Sinergitas antara kejaksaan, kepolisian, pengadilan, serta pemerintah daerah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas hukum maupun ketertiban di wilayah. Momentum ini dijadikan sebagai pengingat dan pembelajaran,” ungkap Tonny.

Ia turut menyoroti pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi oleh keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk meminimalisir perilaku melawan hukum, khususnya di kalangan generasi muda.

“Kepada seluruh aparat penegak hukum agar terus menjaga profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan masyarakat, mari kita dukung bersama upaya-upaya penegakan hukum ini demi terciptanya Kabupaten Gorontalo yang aman, damai, tertib, dan berkeadilan,” ujar Tonny.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara berkekuatan hukum tetap, mencakup sabu, alat hisap, senjata tajam, hingga rokok ilegal.

“Total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 5.037 bungkus atau sekitar 110.000 batang. Semua barang bukti ini berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Abvianto.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud akuntabilitas Kejaksaan sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

“Pemusnahan ini wujud komitmen kami untuk menjamin akuntabilitas proses hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti. Ini juga bagian dari sinergi kami bersama Polres dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di Gorontalo,” tandas Abvianto.

Share:  
Example 120x600