Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

DPRD Kabupaten Gorontalo Teken KUA-PPAS Perubahan 2025

×

DPRD Kabupaten Gorontalo Teken KUA-PPAS Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua bersama Wakil Ketua DPRD dan Bupati Gorontalo, Senin 14 Juli 2025,(foto Humas DPRD Kabupaten Gorontalo).

Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin 14/07/2025.

Rapat paripurna ini dilangsungkan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira. Turut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, perwakilan Pemerintah Daerah, serta para kepala OPD.

Acara ini menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah yang berorientasi pada kebutuhan serta kepentingan masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah, yang mengatur ulang struktur pembiayaan pembangunan di semester kedua tahun 2025.

Penyusunan perubahan KUA-PPAS ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan daerah, realisasi anggaran, serta program strategis yang harus dipercepat.

Ketua DPRD Zulfikar Y. Usira dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2025 telah melewati proses musyawarah antara legislatif dan eksekutif dengan tetap menjunjung asas efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Zulfikar.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Gorontalo Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Ia mengatakan bahwa seluruh fraksi telah memberikan pandangan yang konstruktif selama proses pembahasan, sehingga dokumen yang ditandatangani hari ini mencerminkan sinergitas antara fungsi pengawasan DPRD dan pelaksanaan pembangunan oleh eksekutif.

“Adapun sejumlah sektor yang menjadi perhatian utama dalam KUA-PPAS Perubahan ini antara lain infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis desa dan UMKM,” tegas Zulfikar.

Selain itu, kata Zulfikar, aspek mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim juga mulai dimasukkan dalam perencanaan anggaran daerah.

Dengan ditandatanganinya dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan DPRD akan segera masuk ke tahap pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Share :  
Example 120x600