Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahHukumLegislator

DPRD Kabupaten Gorontalo Gelar Paripurna, Sahkan Ranperda APBD 2024

×

DPRD Kabupaten Gorontalo Gelar Paripurna, Sahkan Ranperda APBD 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo dan Bupati Gorontalo sedang memperlihatkan berita acara persetujuan bersama sebagai bentuk finalisasi legislasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin 23 Juni 2025,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna tingkat II untuk membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin 23/06/2025.

Rapat penting tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira. Turut hadir Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, jajaran Forkopimda, serta unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo.

Dalam sambutannya, Zulfikar menegaskan bahwa rapat paripurna tingkat II merupakan tahapan akhir dalam proses legislasi Ranperda, yang diawali dengan pembahasan intensif melalui Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi.

“Momentum ini merupakan bukti akuntabilitas pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran publik selama satu tahun berjalan,” ujar Zulfikar.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang telah menunjukkan sinergi dalam menyusun dan membahas dokumen pertanggungjawaban APBD secara transparan dan tepat waktu.

“Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Gorontalo menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah sebelumnya melewati tahapan evaluasi dan klarifikasi teknis,” ungkap Zulfikar.

Baca Juga: Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo dan TAPD Bahas Ranperda Laporan APBD Tahun 2024

Politisi Golkar ini mengatakan bahwa Ranperda tersebut akan dikirim kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk dievaluasi.

“Jika hasil evaluasi mendapat catatan dari pemerintah provinsi, maka kami DPRD bersama TAPD akan kembali duduk bersama membahas catatan-catatan tersebut,” tandas Zulfikar.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas peran aktif DPRD dalam memastikan proses pembahasan berjalan demokratis dan konstruktif demi kemajuan daerah.

Ia menekankan bahwa ke depan, pengelolaan keuangan daerah akan terus ditingkatkan melalui pengawasan internal yang lebih ketat serta inovasi pelayanan publik yang berbasis hasil.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Gorontalo sebagai bentuk finalisasi legislasi.

Share:  
Example 120x600