Kontras.id, (Gorontalo) – Menindaklanjuti adanya pemutusan kerja sama antara pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Bio Klinik Gorontalo dengan BPJS Kesehatan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (02/06/2025) besok.
Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota Komisi IV DPRD, dr. Sri Darsianti Tuna, saat diwawancarai Ahad (01/06/2025).
“Besok pagi itu kami akan mengundang pihak Rumah Sakit Bio Klinik dengan BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo terkait dengan pemutusan kerja sama antar kedua pihak,” ungkapnya.
Selain pihak RSU Bio Klinik dan BPJS Kesehatan, dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut Komisi IV kata dr. Sri Darsianti juga akan mengundang pihak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
“Ini menyangkut kepentingan masyarakat yang tentunya berhak untuk mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Sehingga itu persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tambahnya.
Lebih lanjut dirinya berharap dalam RDP nanti, akan bisa menemukan solusi terbaik antara Rumah Sakit Bio Klinik dan BPJS Kesehatan.
“Karena sebagaimana harapan kita semua, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal di Rumah Sakit Bio Klinik, tentunya dengan menggunakan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.