Kontras.id, (Gorontalo) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan rekonsiliasi iuran wajib Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah untuk Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Hantaleya Cafe, Jumat 24/04/2026.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya proses rekonsiliasi sebagai langkah memastikan kesesuaian data keuangan antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.
“Rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan antara kewajiban Pemerintah Kabupaten Gorontalo terhadap iuran yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan. Alhamdulillah, secara angka untuk triwulan pertama ini sudah cocok. Pemerintah daerah juga telah menyelesaikan seluruh tanggung jawab pembayarannya tepat waktu,” ungkap Sugondo.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Tri Mayudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda berkala yang dilakukan setiap triwulan. Menurutnya, kelancaran pembayaran iuran menjadi faktor utama dalam menjaga kesinambungan pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Fungsi utama rekonsiliasi ini adalah memastikan pembiayaan kesehatan, khususnya di Kabupaten Gorontalo, dapat dilayani dengan baik tanpa kendala. Jika pembayaran dari Pemda ke kami lancar, maka kami pun dapat membayar fasilitas kesehatan RSsecara tepat waktu,” jelas Mayudin.
Ia juga mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran, sehingga memberikan kepastian layanan kesehatan bagi para ASN saat membutuhkan pelayanan medis.
“Alhamdulillah, untuk Pemerintah Kabupaten Gorontalo semuanya berjalan sangat lancar,” kata Mayudin.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan beserta jajaran, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Melalui sinergi dan koordinasi yang terus terjaga, diharapkan jaminan layanan kesehatan bagi seluruh PPU di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dapat terus berjalan optimal dan berkelanjutan.
Iuran BPJS PNS Aman, Pemkab Gorontalo Tuntaskan Rekonsiliasi Triwulan Pertama
Redaksi2 min baca
Share:














