Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

DPRD Gelar RDP Usai Puluhan Honorer P3K Gorontalo Utara Dinyatakan TMS

×

DPRD Gelar RDP Usai Puluhan Honorer P3K Gorontalo Utara Dinyatakan TMS

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat
Komisi I DPRD Gorontalo Utara saat menggelar rapat dengar pendapat pada Senin 13/01/2025,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gorontalo Utara diduga tidak menggunakan surat keterangan (Suket) standar Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dalam seleksi P3K 2024. Akibatnya, banyak tenaga honorer yang seharusnya memenuhi syarat dinyatakan tidak lulus.

Komisi I DPRD Gorontalo Utara menggelar rapat dengar pendapat pada Senin 13/01/2025 bersama BKPP, peserta seleksi, dan tokoh pemuda untuk meninjau masalah ini.

Roy Ahmad, salah satu tokoh pemuda, mempertanyakan legalitas Suket Panselnas versus Suket Pansel Daerah. Ia mencontohkan kasus seorang peserta bernama Peko yang mengikuti format Panselnas namun dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Ini upaya penyelamatan atau justru mengabaikan hak honorer?” ujar Roy.

Roy juga menyoroti ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah, terutama dalam hal database BKN. Sementara itu, pemerhati daerah Ismail Udin menyebutkan ada surat Kementan 2024 tentang alih status tenaga penyuluh menjadi P3K yang diduga tidak diakomodasi.

Share :  
Example 120x600