Kontras.id, (Gorontalo) – Polda Gorontalo berhasil mengamankan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga ilegal, Rabu 02/08/2023.
Informasi yang diterima Kontras.id, ratusan liter BBM subsidi tersebut diamankan di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Pantauan Kontras.id di Polda Gorontalo, dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua unit mobil truk warna merah dengan nomor polisi DB 8465 AY dan DM 8143 AP. Dari dua mobil truk, terlihat memuat puluhan jerigen kosong. Diduga mobil itu digunakan untuk menampung BBM subsidi jenis solar.
Tak hanya itu, Polisi juga mengaman satu unit mobil pikap Mega Carry 1.5 dengan nomor polisi DM 8470 F. Terpantau dari mobil tersebut, puluhan jerigen berisi sekitar kurang lebih 980 liter solar.
Menurut informasi, masih ada barang bukti satu mobil truk yang saat ini sementara perjalanan dari Gorut menuju Polda Gorontalo.
Kapolres Gorut, AKBP Andik Gunawan saat dihubungi menyarankan awak media ini untuk mengkonfirmasi perkara tersebut ke Polda Gorontalo. Pasalnya, kata Andi, penyidiknya berada di Polda.
“Konfirmasi ke Polda mas. Penyidiknya di Polda,” singkat Andik.
Hingga berita ditulis, Kontras.id masih berupaya mendapatkan keterangan dari Bidang Humas Polda Gorontalo.
Penulis Thoger