Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Tak Berizin, Aktivitas Pengolahan Emas di Bone Bolango Dikeluhkan Warga

×

Diduga Tak Berizin, Aktivitas Pengolahan Emas di Bone Bolango Dikeluhkan Warga

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Bone Bolango
Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bonbol, Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivitas pengolahan emas jenis tromol diduga tidak berizin di Desa Pangi dan Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) dikeluhkan masyarakat di wilayah itu.

Informasi yang berhasil dirangkum Kontras.id, limbah dari aktivitas ke dua alat tersebut mencemari lingkungan sekitar. Pasalnya, menurut warga, pengelolaan limbah tidak diatur oleh pihak pekerja.

“Bahkan, air limbahnya sudah memasuki kawasan pemukiman. Aktivitas itu sudah berjalan 8 bulan, namun tidak ada perbaikan sampai saat ini,” jelas warga yang enggan menyebut namanya, Senin 26/06/2023.

“Di Desa Pangi itu limbahnya di buang drainase menuju sungai. Sementara di Desa Tulabolo, aktivitasnya hanya berjarak kurang lebih tiga meter dari sungai Bolango,” sambung warga.

Warga mengaku, suara mesin alat tersebut menggangu waktu istirahat mereka. Pasalnya, aktivitas pengolahan emas di dua desa itu sering dilakukan setiap, hari baik di siang hari sampai larut malam.

“Bahkan aktivitas itu sangat menggangu aktivitas istirahat kami. Suara mesin tromol dan pemecah batu sangat ribut dan itu terdengar hampir setiap hari dari pagi sampai dengan tengah malam,” ungkap warga.

Camat Suwawa Timur, Marten Hunawa saat dikonfirmasi soal rekomendasi izin aktivitas mesin pengolahan emas tersebut via pesan WhatsApp mengarahkan sejumlah media ke Pemerintah Desa setempat.

Kontras.id telah berupaya menghubungi Kepala Desa (Kades) Tulabolo, Kambang Maku dan Kades Pangi, Seprin Suleman. Namun hingga berita terbit, ke dua pejabat itu belum memberikan komentar mereka.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600