Kontras.id, (Gorontalo) – Sepertinya korban dari mosi tidak percaya ke Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo tidak hanya berakhir kepada eks Sekertaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo, Meys Kiraman, sejumlah kader Partai berlambang Ka’bah itu kabarnya juga akan kecipratan sanksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Hal ini dilihat dari penyampaian Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo kepada awak media, Selasa 06/06/2023. Nelson mengaku, beberapa waktu lalu dia menghadap ke DPP untuk mengklarifikasi soal mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh sejumlah DPC.
“Hasilnya Ketua Umum DPP berpesan agar tidak terjadi gejolak (di internal partai). Ini dalam rangka menghadapi Pileg, Pilkada dan Pilpres (2024),” ujar Nelson.
Baca Juga: Gegara Nomor Urut, Sejumlah DPC PPP Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Nelson Pomalingo
Baca Juga: Mengaku Legowo Dipecat, Meys Kiraman: Saya Tidak Ingin Menghianati Keputusan Partai
Nelson mengungkapkan, jika ada kader yang membangkang dari perintah DPP maka akan mendapatkan sanksi. Bahkan, kata Nelson, sanksi terberat yang telah dipersiapkan oleh DPP salah satunya pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Bagi orang-orang yang melakukan hal yang tidak baik terhadap partai, itu akan dilakukan tindakan. Bahkan bisa saja KTA nya dicabut,” ungkap Nelson.
Saat ditanya apakah hal yang sama juga akan dialami oleh sejumlah DPC yang telah melayangkan mosi tidak percaya kepadanya? Nelson menjawab bahwa persoalan itu adalah salah satunya.
“Mosi tidak percaya jelas salah satunya. Jadi DPP yang mengancam mereka, bukan saya. Jadi ada tiga (sanksi DPP), satu diberhentikan jadi pengurus. Kemudian yang kedua, kalau dia ada jabatan bisa saja dicopot. Dan yang ketiga KTA nya dicabut, tapi semua kita serahkan ke DPP,” tandas Nelson.
Penulis Thoger














