Example floating
Example floating
DaerahPolitikTokoh

Mengaku Legowo Dipecat, Meys Kiraman: Saya Tidak Ingin Menghianati Keputusan Partai

×

Mengaku Legowo Dipecat, Meys Kiraman: Saya Tidak Ingin Menghianati Keputusan Partai

Sebarkan artikel ini
Meys Kiraman
Eks Sekertaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo, Meys Kiraman saat menggelar konferensi pers di ruangan DPC PPP Kabupaten Gorontalo,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Pasca surat pemecatannya sebagai Sekertaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo beredar luas di media sosial (Medsos), Meys Kiraman mengaku legowo dan akan mentaati keputusan DPP PPP.

Meys manyampaikan, sebagai kader PPP dirinya akan mentaati dan menjalankan apa yang telah menjadi keputusan DPP meski surat keputusan (SK) tersebut belum diterimanya secara fisik.

“Doktrin yang saya pegang sejak mahasiswa hingga saat ini adalah, ketidaktaatan dan ketidakloyalan terhadap pemimpin adalah sebagai bentuk penghiatan. Nah, saya tidak inging menjadi seorang penghianat terhadap keputusan partai,” ucap Meys kepada Kontras.id saat konferensi pers di Kantor DPC PPP Kabupaten Gorontalo Kecamatan Limboto, Kamis 25/05/2023.

“Saya sebagai kader yang taat terhadap perintah partai, maka saya legowo menerima keputusan dari DPP tersebut,” sambung Meys.

Baca Juga: Gantikan Meys Kiraman sebagai Sekretaris DPC, Jayusdi Rivai: Saya Tidak Pernah Menerima SK

Meys menegaskan, dirinya tidak akan meninggalkan PPP meski telah dipecat dari Sekertaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo. Kata Meys, dia akan terus berjuang bersma partai berlambang Ka’bah tersebut.

“Sejak kemarin sudah ada beberapa orang mempertanyakan sikap politik saya, apakah akan meninggalkan PPP dan pindah ke partai lain. Jawaban saya sederhana, apapun putusan (DPP) saya tidak akan meninggalkan PPP,” tegas Meys.

Baca Juga: Benarkan Surat Pemecatan Meys Kiraman, Sjafrudin: Hanya Sebagai Sekertaris DPC PPP
Baca Juga: Surat Pemecatannya dari Sekertaris DPC PPP Beredar, Meys Kiraman: Konfirmasi ke Ketua DPC

Menurut Meys, jabatan Sekretaris DPC PPP yang diembannya sebelumnya merupakan pemberian yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh DPP dan diberikan kepada orang lain.

“Saya merasa bersyukur bahwa putusan DPP itu hanya pemberhentian saya sebagai Sekertaris, tidak mencabut keanggotaan saya sebagai kader PPP. Mudah-mudahan dengan keputusan ini menjadi penyemangat kita, untuk bekerja keras bersama memenangkan Pileg dan Pilkada serentak 2024 khususnya di Kabupaten Gorontalo,” tandas Meys.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600