Kontras.id, (Gorontalo) – Empat orang pemuda di Kota Gorontalo diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, Polresta Gorontalo Kota karena melakukan percobaan pencurian hewan ternak kambing, Senin 03/04/2023.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr.Ade Permana melalui Kapolsek Kota Timur, Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thabaa menjelaskan, setelah mendapatkan informasi pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Ternyata benar, ada 4 orang terduga Pencurian hewan kambing tertangkap tangan oleh warga saat berusaha mencuri hewan kambing berjumlah 3 ekor dengan menggunakan 1 unit mobil merk Avanza warna putih,” jelas Imanuel, Kamis 06/04/2023
“Kemudian ke empat orang tersebut di amankan dan di bawa ke Polsek Kota Timur untuk di proses lebih lanjut,” sambung Imanuel.
Imanuel mengungkapkan, dari hasil interogasi tiga dari empat 3 orang yang diamankan mengaku telah melakukan percobaan pencurian hewan ternak kambing. Namun aksi mereka ketahuan oleh warga setempat.
“Selain itu mereka mengakui bahwa telah melakukan pencurian hewan ternak kambing di beberapa tempat sebanyak 28 ekor. Seluruh hasil curian sudah terjual kepada seorang penjual hewan ternak yang saat ini masih dalam penyidikan,” ungkap Imanuel.
*Dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsek Timur melakukan penahanan terhadap 1 orang pelaku yakni ZT (20 tahun). Dua lainnya masih di bawah umur dan dititip di LPKS. Barang bukti 1 unit mobil avanza yang digunakan saat melakukan aksi pencurian tela dilakukan penyitaan,” tutup Ivan, sapaan akrabnya.
Penulis Redaksi