Example floating
Example floating
DaerahLegislatorPemerintahan

Libatkan Lintas Sektor, Pansus Pacu Pembahasan Ranperda Disabilitas

×

Libatkan Lintas Sektor, Pansus Pacu Pembahasan Ranperda Disabilitas

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Suasana pembahasan Ranperda Disabilitas oleh Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo libatkan seluruh lintas sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo selaku Ketua Pansus, Ali Dj Polapa usai rapat pembahasan bersama OPD teknis, Rabu 01/03/2023.

Ali mengatakan, pembahasan melibatkan banyak OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Kata Ali, idak hanya Dinas Sosial (Dinsos), beberapa OPD juga akan dilibatkan. Diantaranya, Dinas Pendidikan, Ketenagakerjaan, Koperasi, Kesehatan, Pariwisata, Keagamaan dan Keolahragaan.

“Karena memang itu terkait dengan hak-hak penyandang disabilitas. Dan lagi pula nanti, ketika ini disahkan menjadi Perda, maka penganggarannya melihatkan seluruh sektor terkait. Sehingga perlu dalam pembahasan melibatkan semua OPD teknis terkait,” jelas Ali.

Ali menyampaikan, tujuan dilibatkannya semua OPD teknis pada pembahasan penyusunan Ranperda tersebut agar lebih maksimal.

“Kita ingin pembahasannya maksimal, makanya OPD teknis yang diundang harus menghadirkan pimpinan, minimal sekretaris dinas atau badan,” tukasnya. Lebih lanjut politisi PDIP itu meminta agar tim penyusunan senantiasa siap ketika pembahasan dilaksanakan,” ucap Politisi PDI-P ini.

“Karena kita ingin ketika pembahasan tidak ada lagi pihak-pihak yang terlibat lalu tidak hadir, apalagi tim penyusunnya. Karena kita ingin Ranperda ini dapat segera difinalisasi,” tandas Ali.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600