Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Apresiasi Semangat Eks Peserta Seleksi TKSK

×

Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Apresiasi Semangat Eks Peserta Seleksi TKSK

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Suasana RDP Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Dinsos dan para eks peserta seleksi TKSK,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo memberikan apresiasi atas semangat para peserta yang mengikuti seleksi perekrutan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) oleh Dinas Sosial (Dinsos) dua bulan kemarin.

Ketua Komisi II, Ali DJ. Polapa mengatakan, pihaknya memberikan support  buat para calon TKSK yang telah dinyatakan lulus maupun yang belum sempat mendapatkan kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Teman-teman yang sudah  direkrut maupun yang belum, ini adalah kesempatan terbaik buat mereka. Kami salut dengan semangat mereka,” kata Ali saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinsos dan eks peserta seleksi calon TKSK di ruang Dulohupa DPRD beberapa hari yang lalu.

Ali menegaskan, Komisi III telah mengingatkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) untuk benar-benar mengawasi seluruh TKSK yang sudah mendapatkan surat keputusan (SK) Kementerian Sosial (Kemensos).

“Saya minta kepada Kadinsos, Ketika mereka (TKSK) yang sudah memegang SK ini melakukan kesalahan-kesalahan, maka jangan lagi mereka diberi kepercayaan atau langsung diberi surat peringatan (SP),” tegas Politisi PDI-P.

“Kami juga ingin agar TKSK ini bisa dikumpulkan dan duduk bersama kami (Komisi II) melakukan rapat kerja, karena banyak hal yang perlu dibahas bersama, salah satunya soal kelayakan penerima Bansos (Bantuan Sosial),” sambung Ali.

Ali menegaskan, Komisi II bakal mengawal sekaligus mengevaluasi kinerja para TKSK setiap bulan. Ali juga mengingatkan Kadinsos Kabupaten Gorontalo untuk tidak melakukan pembiaran terhadap TKSK yang nakal di lapangan.

“Teman-teman (TKSK) yang sudah menerima SK, kita akan lihat kinerjanya setiap bulan. Ketika mereka melakukan kesalahan seperti terlibat dalam pengadaan barang, maka mereka harus dievaluasi dan diganti dengan orang yang kemarin ikut seleksi perekrutan,” tegas Aleg Dapil Batudaa Cs.

“Jadi harus segera dievakuasi, jangan seperti kemarin-kemarin nunggu dua tahun. Jadi teman yang ikut seleksi kemarin yang akan menggantikan orang-orang yang bermasalah,” tandas Ali.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600