Kontras.id, (Gorontalo) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, Husain Ui dilaporkan ke Komisi I DPRD setempat oleh anak buahnya Nadjamudin Ar. Hamzah.
Kabarnya, Husain dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di internal Satpol PP tahun Anggaran 2022.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Nasir Potale menjelaskan, Husain Ui diadukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP setempat, Nadjamudin Ar. Hamzah pada Jumat 10/03/2023.
“Aduan yang saya terima menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Satpol PP Kabupaten Gorontalo. Diduga dilakukan oleh Kasatpol, Husain UI, begitu laporannya,” jelas Nasir, Senin 13/03/2023.
Nasir mengungkapkan, salah satu aduan Nadjamudin adalah dugaan penyelewengan dana Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan operasional Satpol PP. Menurut laporan Nadjamudin, kata Nasir, pembayaran BBM mobil operasional untuk bulan februari hingga juli 2022 tidak sesuai.
“Karena kebetulan hanya saya yang ada saat itu, maka laporan itu saya terima, nantinya akan saya teruskan ke Ketua Komisi I untuk dilaporkan kepada Ketua DPRD dan ditindaklanjuti,” tandaa Nasir
Hingga berita terbit, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo.
Penulis Thoger