Kontras.id, (Gorontalo) – Sembilan paket pekerjaan jalan single years yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diputus kontrak oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Gorontalo, Heri Kodai mengatakan, pemutusan kontrak terhadap sembilan paket tersebut dikarenakan tidak selesai dikerjakan hingga batas akhir pemberian kesempatan.
“Untuk dana PEN, kita di PUPR memiliki 60 paket yang terdiri dari 52 paket jalan dan jembatan 8 paket. Jembatan 8 paket itu alhamdulilah selesai semua. Untuk paket jalan, single years 44 paket, multi years 8 paket,” ungkap Heri saat ditemui awak media di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
“Nah untuk 44 paket singgel years, ada 9 paket yang diputus kontrak. Sebab, hingga batas akhir pemberian kesempatan tidak selesai dikerjakan,” sambung Heri.
Heri menjelaskan, sisa dana dari sembilan paket pekerjaan yang telah diputuskan kontrak nantinya akan dikembalikan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pemilik dana PEN.
“Sisa anggaran dari ke 9 paket tersebut akan dikembalikan ke PT SMI,” jelas Heri.
Ditanya terkait anggaran untuk kelanjutan sembilan paket yang telah diputuskan kontrak, Heri mengatakan, kemungkinan besar akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).
“Ada beberapa paket yang bisa kita ajukan melalui dana DAK dan ada pula yang tidak bisa. Jadi yang tidak bisa itu kita akan pikirkan melalui dana APBD. Karena APBD 2023 sudah diketuk, insyaallah akan kita pikirkan di ABPD 2024 bila anggaran memungkinkan,” tandas Heri.
Penulis : Thoger














