Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo Matangkan Perampingan OPD Lewat Rapat Internal

×

Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo Matangkan Perampingan OPD Lewat Rapat Internal

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Suasana rapat internal Panitia Khusus (Pansus) perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Kabupaten Gorontalo di Ruang Dulohupa DPRD pada Selasa, 03 Maret 2026,(foto Humas DPRD).

Kontras.id, (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo kembali menggelar rapat internal guna mematangkan pembahasan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang memuat agenda perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD, Selasa 03/03/2026.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifli Nangili tersebut sebagai tindak lanjut dari pembahasan intensif bersama pemerintah daerah yang telah digelar selama tiga hari di Ballroom Bukit Proja, Kecamatan Limboto Barat.

Sejumlah unsur pimpinan dan anggota dewan turut hadir dalam pertemuan itu. Selain Ketua dan Wakil Ketua DPRD, rapat juga diikuti seluruh anggota Pansus serta Tim Ahli DPRD yang memberikan pandangan teknis terhadap rancangan perubahan SOTK.

Dalam penyampaiannya, Zulkifli menegaskan bahwa rapat internal ini bertujuan menyamakan persepsi sebelum memasuki tahapan lanjutan pembahasan. Menurutnya, perubahan SOTK bukan sekadar merampingkan struktur, tetapi memastikan organisasi pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien.

“Perampingan OPD ini bukan untuk mengurangi pelayanan, tetapi justru untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” ujar Zulkifli dalam rapat tersebut.

Ia menjelaskan, selama tiga hari pembahasan bersama pemerintah daerah, banyak masukan yang diterima Pansus. Karena itu, rapat internal diperlukan agar seluruh anggota memiliki pemahaman yang sama terhadap substansi perubahan yang diusulkan.

“Kita ingin keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kajian. Jangan sampai ada struktur yang gemuk, tetapi fungsinya tidak maksimal. Prinsipnya adalah efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik,” tegas Zulkifli.

Zulkifli juga menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak jangka panjang dari perubahan SOTK. Menurutnya, langkah ini harus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah serta menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Juga: Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo Gelar Rapat Lanjutan Bahas Perampingan OPD

Ia menambahkan, Pansus akan terus membuka ruang diskusi dan pendalaman materi sebelum rancangan tersebut dibawa ke tahapan berikutnya.

“Kami ingin memastikan setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar matang dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” tandas Zulkifli.

Dengan rapat internal ini, Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo berharap proses perubahan SOTK berjalan terarah, transparan, dan menghasilkan struktur pemerintahan yang lebih ramping namun tetap kuat dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pembangunan.

Share:  
Example 120x600