Kontras.id, (Gorontalo) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi menetapkan jajaran baru Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. MM Dunda Limboto untuk masa tugas 2023 hingga 2028.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa 17/06/2025.
Tiga nama yang dikukuhkan terdiri atas Samid Hemu sebagai Ketua Dewas, bersama dr. Jeinfer Rivian Lestyorini Bobihu dan Arman Mahmud sebagai anggota.
Dalam sambutannya, Sofyan meminta agar ketiga anggota Dewas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas demi menjaga nama baik rumah sakit daerah tersebut.
“Sebab tantangan kedepan, masyarakat berharap agar RSUD MM Dunda Limboto semakin eksis dalam memberikan pelayanan yang maksimal maka butuh peran dari Dewan Pengawas tersebut,” ungkap Sofyan.
Baca Juga: Digitalisasi Retribusi Pasar, Pemkab Gorontalo Gandeng BRI untuk Kartu Pedagang
Ia menambahkan bahwa penguatan sistem manajemen rumah sakit sangat diperlukan, baik dari segi layanan kepada masyarakat maupun transparansi dalam pengelolaan keuangan.
“Pengawasan yang efektif akan menjadi kunci menciptakan layanan kesehatan RSUD MM Dunda Limboto yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Sofyan.
Pengangkatan Dewas ini, lanjut Sofyan, juga merupakan tindak lanjut dari regulasi Kementerian Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2014. Dua dari anggota sebelumnya tidak lagi memenuhi syarat karena menduduki jabatan eselon II di lingkungan pemerintahan daerah.
“Dewan Pengawas harus pejabat eselon III dan ada juga dari perwakilan tokoh masyarakat makanya kami rekrut kembali,” tandas Sofyan.