Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

LPGo: Hukum Tertidur, Pelaku PETI Dengilo-Hulawa dan Balayo Berjaya

×

LPGo: Hukum Tertidur, Pelaku PETI Dengilo-Hulawa dan Balayo Berjaya

Sebarkan artikel ini
Reflin Liputo
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Reflin Liputo dengan latar aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Dengilo, Desa Hulawa Kecamatan Buntuliya, dan Desa Balayo Kecamatan Patilanggiyo, Kabupaten Pohuwato,(foto dok. Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Reflin Liputo kembali mengkritisi situasi di Pohuwato yang tampak menjadi surga emas bagi para pelaku tambang ilegal.

Reflin menegaskan bahwa di tengah janji-janji penegakan hukum, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Desa Hulawa Kecamatan Buntuliya, dan Desa Balayo Kecamatan Patilanggiyo justru kian menggeliat. Ia mempertanyakan keberadaan aparat penegak hukum yang tampaknya lebih sibuk dengan urusan lain.

“Apakah mereka terlalu sibuk ngopi, atau memang sengaja menutup mata?” sindir Reflin, Minggu 19/01/2025.

Menurut Reflin, aktivitas PETI yang terus berlangsung tanpa hambatan adalah bukti nyata betapa hukum kehilangan taringnya. Padahal, dampak lingkungan akibat PETI sudah jelas terasa. Sungai-sungai tercemar, hutan digunduli, dan warga sekitar hanya bisa mengelus dada.

“Kami hanya ingin satu hal: hukum ditegakkan. Apa itu terlalu sulit?” tegas Reflin.

Reflin mengatakan bahwa aktivitas PETI di Dengilo, Hulawa dan Balayo tampaknya berjalan dengan mekanisme yang rapi. Para pelaku, kata dia, seperti memiliki ‘kartu bebas penjara’ yang entah datang dari mana.

“Beberapa warga bahkan menyebut bahwa operasi PETI ini sudah menjadi ‘tradisi’ yang sulit diberantas. Kemarin saya sendiri menyaksikan puluhan bahkan ratusan alat berat jenis ekskavator beraktivitas di tiga lokasi tersebut tanpa ada rasa takut sedikit nampak di wajah mereka,” kata Reflin.

Reflin menyampaikan bahwa pemerintah daerah seolah terjebak dalam lingkaran pernyataan tanpa aksi.

“Setiap kali ditanya, jawabannya selalu sama, ‘kami akan segera melakukan koordinasi. Sementara itu, di lapangan, excavator terus bekerja tanpa istirahat,” ujar aktivis Lingkungan ini.

Reflin mengatakan bahwa masyarakat hanya bisa berharap. Mereka tahu bahwa suara mereka tidak cukup lantang untuk menandingi suara mesin-mesin tambang.

“Atau mungkin kita butuh tambang emas di depan kantor aparat, biar mereka sadar,” sindir Reflin.

Reflin menduga ada main mata antara pelaku PETI dan oknum tertentu. Pasalnya, kata Reflin, mustahil kegiatan sebesar itu bisa berlangsung tanpa ada yang tahu.

“Saat hukum terus terlelap, lingkungan sekitar hanya bisa menangis. PETI di Pohuwato telah menunjukkan bagaimana aturan bisa dilangkahi oleh kepentingan pribadi. Dan, selama penegak hukum tak bergeming, mungkin hanya doa yang bisa menyelamatkan desa-desa ini,” ucap Reflin.

“Jika aparat benar-benar peduli, mungkin inilah saatnya mereka bangun dari tidur panjang. Sebab, emas yang mereka biarkan dirampas hari ini bisa jadi akan menjadi beban generasi mendatang. Ataukah kita sudah terlalu terbiasa dengan ironi ini?’ tandas Reflin.

Share :  
Example 120x600