Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar pembahasan terkait kebijakan pemerintah pusat tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Selasa 14/01/2025.
Fokus utama dalam rapat tersebut adalah pencadangan sebagian transfer ke daerah yang menjadi bagian dari kebijakan fiskal terbaru.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira. Agenda tersebut turut dihadiri oleh seluruh anggota Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam sambutannya, Zulfikar Y. Usira menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kita harus memastikan bahwa kebijakan pusat dapat diimplementasikan tanpa mengganggu prioritas pembangunan yang sudah dirancang di Kabupaten Gorontalo,” ujar Zulfikar.
Zulfikar juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan TAPD dalam menyusun langkah strategis tersebut.
“Kita perlu menjaga harmoni antara kebijakan pusat dan prioritas daerah. Komunikasi yang intensif menjadi kunci agar tidak ada program pembangunan yang terhambat,” kata Zulfikar.
Zulfikar menyampaikan kekhawatirannya mengenai dampak teknis dari pencadangan sebagian transfer ke daerah. Ia menyoroti potensi pengurangan alokasi anggaran yang dapat memengaruhi pelaksanaan program strategis daerah, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kami minta pemerintah daerah mempersiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi kebijakan ini. Pemerintah harus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi kekurangan anggaran yang mungkin terjadi,” jelas Zulfikar.
Zulfikar mengatakan bahwa kebijakan ini juga dapat menjadi momentum bagi daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Menurut dua, inovasi dalam pengelolaan PAD harus menjadi prioritas agar ketergantungan pada transfer pusat bisa diminimalkan.
“Pembahasan terkait APBD 2025 ini merupakan bagian dari upaya kami DPRD untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional,” tandas Zulfikar.