Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dijadwalkan akan melakukan reses masa persidangan pertama mereka pada November 2024 ini.
Selama delapan hari kegiatan reses berlangsung, setiap anggota legislatif akan menerima dana sebesar Rp 73.265.453 setelah dipotong pajak dari alokasi awal senilai Rp 76 juta.
Dana tersebut, menurut para anggota, dimanfaatkan untuk menjangkau masyarakat dan menampung aspirasi mereka selama masa reses berlangsung.
salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim menyampaikan bahwa anggaran reses merupakan hak setiap anggota dewan. Menurutnya, dana tersebut seharusnya dipertanggungjawabkan dengan transparan dan digunakan untuk kegiatan kunjungan masyarakat yang terjadwal selama delapan hari.
“Reses ini tidak hanya sekadar kegiatan formal. Kita harus bertanggung jawab, melakukan kunjungan sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ujar Umar kepada Kontras.id, Selasa 12/11/2024.
Umar menegaskan bahwa sebagai anggota dewan, transparansi anggaran kepada publik sangatlah penting. Menurutnya, dana yang dialokasikan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi administrasi internal maupun kepada masyarakat luas.
“Prinsip saya, terbuka dengan siapa pun terkait anggaran. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” tandas Umar.
Dalam rincian anggaran reses yang diterima Kontras.id, terlihat pembiayaan untuk berbagai kebutuhan kegiatan, seperti sewa kursi, tenda, sound system, makanan, hingga transportasi untuk masyarakat yang hadir dalam reses.
Berikut rincian anggaran per Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekali reses:
1). Sewa Kursi (sarung kursi) 500 buah dengan harga satuan Rp 5.000 per buah. Jumlah keseluruhan untuk biaya sewa kursi sebesar Rp 2,207,208 setelah dipotong pajak (PPN dan PPH).
2). Sewa Tenda (Plafon) 10 unit dengan harga per unit Rp 500.000. Jumlah keseluruhan untuk biaya sewa tenda sebesar Rp 4,414,415 setelah dipotong pajak (PPN dan PPH).
3). Sewa sound system 10 set dengan harga per set Rp 1.000.000. Jumlah untuk biaya sewa sound system sebesar Rp 8,828,830 setelah dipotong pajak (PPN dan PPH).
4). Biaya makanan berat untuk 500 orang dengan harga satuan Rp 47.500. Jumlah keseluruhan sebesar Rp 23,275,000 setelah dipotong pajak (PPN dan PPH).
5). Biaya makanan ringan untuk 500 orang sebesar Rp 12,500 per orang. Jumlah keseluruhan sebesar Rp 6,250,000 setelah dipotong pajak (PPN dan PPH).
6). Biaya MC/Moderator untuk 10 orang sebesar Rp 350.000 per orang. Jumlah keseluruhan sebesar Rp 3,290,000 setelah dipotong pajak (PPN dan PPH).
7). Uang transportasi untuk 500 orang sebesar Rp 50.000 per orang. Jumlah keseluruhan sebesar Rp 25,000,000.
Jika dijumlahkan, setiap anggota dewan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 73,265,453.