Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Gorontalo mendesak Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pelabuhan Anggrek Gorontalo untuk memperketat pengawasan terhadap para pelaku usaha pelayaran.
Hal ini ditegaskan Wakil Koordinator BEM Provinsi Gorontalo Bidang Sumber Daya Mineral, Tambang dan Batubara, Rifky Gobel dalam menanggapi penyeludupan box kontainer berisi material batu hitam (black stone) asal Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango yang rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Anggrek, Sabtu 17 Agustus 2024 kemarin.
“Belajar dari kasus tersebut, kami mendesak Kepala KSOP Pelabuhan Anggrek untuk memperketat pengawasan mereka terhadap para pelaku usaha yang menggunakan lalu lintas barang di pelabuhan,” tegas Rifky kepada Kontras.id, Selasa 27/08/2024.
Baca Juga: Kontainer Batu Hitam Bebas Lalu Lalang Tanpa Dicegat APH, Netizen: Kuatnya Suapan
Baca Juga: Batu Hitam Diseludupkan Lewat Pelabuhan Gorontalo Utara, Rifky: Lemahnya Pengawasan APH
Menurut Rifky, KSOP memiliki kewenangan penuh menertibkan para pelaku usaha pelayaran yang sengaja menyeludupkan material batu hitam melalui Pelabuhan Anggrek.
“KSOP harus meminta surat pernyataan tanggung jawab terlebih dahulu dari para pelaku usaha bahwa kapal mereka tidak mengangkut muatan yang ilegal, sebelum menerbitkan surat persetujuan berlayar,” terang Rifky.
“Jika nanti para pelaku usaha pelayaran terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum), kami siap kawal. Kalau perlu, keluarkan kontainer mereka dari Pelabuhan Anggrek” sambung Rifky.
Baca Juga: Kontainer Berisi Batu Hitam yang Diseludupkan ke Pelabuhan Anggrek Kabarnya Gagal Berangkat
Baca Juga: Flash News! Kontainer Diduga Muat Batu Hitam Akan Diseludupkan Melalui Pelabuhan Gorontalo Utara
Sebelumnya, truk kontainer diduga bermuatan batu hitam asal Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango akan diseludupkan melalui pelabuhan Gorontalo Utara pada Sabtu 17 Agustus 2024 malam.
Turuk dengan nomor polisi B.9059 UFU dan box kontainer nomor seri box MRTU 201245 322G1 milik PT Meratus tersebut ditemukan sejumlah awak media di lahan kosong simpang empat kompleks Polsek Telaga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Risan, selaku pengendara truk kontainer tersebut awalnya kepada awak media mengaku bahwa truk yang dia kendarai bermuatan batu hitam.
“Iya pak, batu hitam. Milik pak Dano,” ucap Risan.
Risan mengaku bahwa truk kontainer berisi batu hutam tersebut akan diantar ke Pelabuhan Anggrek menggunakan dokumen besi tua.
“Kita pakai dokumen besi tua,” ungkap Risan.