Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Eksekutif Mahasiswa (Provinsi Gorontalo angkat bicara terkait kontainer berisi material batu hitam (black stone) asal Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango yang rencananya akan diselundupkan melalui Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu 17 Agustus 2024 kemarin.
Wakil Koordinator BEM Provinsi Gorontalo Bidang Sumber Daya Mineral, Tambang dan Batubara, Rifky Gobel menilai, lalu lalangnya truk kontainer bermuatan material batu hitam dikarenakan oleh lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Peredaran batu hitam yang semakin marak di Gorontalo menunjukkan tanda-tanda lemahnya pengawasan dan kontrol oleh APH,” ucap Rifky kepada Kontras.id, Rabu 21/08/2024.
Rifky menyampaikan bahwa batu hitam menjadi simbol dari aktivitas tambang ilegal atau perdagangan komoditas terlarang yang kian bebas berlalu-lalang di tengah masyarakat tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Fenomena ini bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga menjadi masalah sosial yang berpotensi merusak tatanan hukum dan keamanan,” kata Rifky.
Baca Juga: Kontainer Berisi Batu Hitam yang Diseludupkan ke Pelabuhan Anggrek Kabarnya Gagal Berangkat
Menurut Rifky, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan PT Meratus hingga Polda Gorontalo harus bertanggung jawab atas kelalaian ketika batu hitam dengan bebasnya lalu lalang.
“Ataukah ada faktor lain yang membuat APH seolah tutup mata terhadap aktivitas ini? Ini bukan sekadar isu pelanggaran regulasi, tetapi juga masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” terang Rifky.
“Jika fenomena ini dibiarkan tanpa ada tindakan nyata, maka bukan tidak mungkin akan tumbuh ketidakpuasan dan potensi konflik di tengah masyarakat,” tandas Rifky.
Baca Juga: Flash News! Kontainer Diduga Muat Batu Hitam Akan Diseludupkan Melalui Pelabuhan Gorontalo Utara
Sebelumnya, truk kontainer diduga bermuatan batu hitam asal Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango akan diseludupkan melalui pelabuhan Gorontalo Utara pada Sabtu 17 Agustus 2024 malam.
Turuk kontainer nomor seri box MRTU 201245 322G1 dengan nomor polisi B.9059 UFU tersebut ditemukan oleh awak media di lahan kosong simpang empat kompleks Polsek Telaga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Risan, selaku pengendara truk kontainer milik PT Meratus tersebut awalnya kepada awak media mengaku bahwa truk yang dia kendarai bermuatan batu hitam.
“Iya pak, batu. Milik pak Dano,” ucap Risan.