Kontras.id, (Gorontalo) – Box kontainer berisi material Batu Hitam (Black Stone) asal Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango yang diseludupkan melalui pelabuhan Anggrek, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara kabarnya gagal diberangkatkan dengan Kapal Motor (KM) Meratus Mamiri.
Menurut sumber Kontras.id, KM Meratus Mamiri masuk ke Pelabuhan Anggrek pada Jumat 16 agustus 2024 Pukul 08:42 WITA. Kapal tersebut keluar atau berangkat Minggu 18 Agustus 2024 Pukul 09:19 WITA pagi tadi menuju pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Box kontainer dengan nomor seri MRTU 201245 322G1 yang diangkut menggunakan mobil truk tronton bernomor polisi B.9059 UFU rencananya akan diangkut oleh kapal tersebut. Namun sejak semalam box kontainer itu batal dibawa ke Pelabuhan Anggrek karena aksi penyeludupan keburu diketahui oleh publik.
Informasi yang diterima Kontras.id, barang ilegal tersebut dikembalikan ke wilayah Kabupaten Bone Bolango untuk diamankan terlebih dahulu sebambari menunggu waktu yang tepat untuk diantar ke Pelabuhan Anggrek.
Sumber di Pelabuhan Anggrek kepada Tim Kontras.id menyampaikan bahwa kontainer tersebut harusnya sudah diberangkatkan mengunakan KM Meratus Mamiri. Namun hingga kapal berangkat, truk tronton yang mengangkut box kontainer itu tak kunjung tiba di Pelabuhan Anggrek.
Masih menurut sumber, selain KM Meratus Mamiri, dalam waktu dekat ini ada KM Meratus Malino BG118S akan bersandar di Pelabuhan Anggrek. Diduga, box kontainer berisi batu hitam itu akan diangkut dengan kapal tersebut.
KM Meratus Malino diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Anggrek Selasa 20 Agustus 2024. Rencananya kapal tersebut berangkat ke Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis 22 Agustus 2024.
Admin operasional Pelabuhan Anggrek, Sandi Umo kepada awak media menegaskan bahwa di dalam sistem atau dokumen pelabuhan tidak ada data kontainer dengan nomor seri MRTU 201245 322G1.
“Setelah kami cek, data kontainer tersebut memang tidak ada dalam sistem,” singkat Sandi, Minggu 18/08/2024.
Terbaru, box kontainer dengan truk tronton yang sama terpantau berada di Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) tepatnya di Kelurahan Tilihuwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Diduga kembali dibawa ke Pelabuhan Anggrek.
Baca Juga: Flash News! Kontainer Diduga Muat Batu Hitam Akan Diseludupkan Melalui Pelabuhan Gorontalo Utara
Sebelumnya, box kontainer diduga berisi batu hitam asal Kecamatan Suwawa Timur, Kecamatan Suwawa tersebut akan diseludupkan melalui pelabuhan Gorontalo Utara, Sabtu 17 Agustus 2024.
Box kontainer dengan nomor seri MRTU 201245 322G1 tersebut ditemukan oleh awak media di lahan kosong simpang empat kompleks Polsek Telaga.
Rizal, selaku pengendara trul tronton yang mengangkut box kontainer milik PT Meratus tersebut kepada awak media mengaku bahwa truk kontainer yang ia kendarai bermuatan batu hitam.
“Iya pak, batu. Milik pak Dano,” ucap Rizal.
Rizal mengungkapkan bahwa untuk memuluskan aksi penyelundupan batu hitam itu, pihaknya menggunakan dokumen besi tua.
“Kita pakai dokumen besi tua,” ungkap Rizal.