Kontras.id, (Gorontalo) – Dua pasangan Bakal Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir-Adnan Entengo (Ro-Ad) dan Sopyan Puhi-Toni Yunus (SP-TY) mendatangi KPU Kabupaten untuk melakukan pendaftaran sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Gorontalo, Selasa 27/08/2024.
Kedua pasangan Bacakada ini datang ke KPU tidak sendirian, mereka didampingi oleh para pimpinan partai pengusung.
Sebagai informasi, Ro-Ad diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS) dan Partai Demokrat. Ketiga partai tersebut berhasil meraup 11 kursi untuk DPRD Kabupaten Gorontalo pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 kemarin. Gerindra 4 kursi, PKS 4 kursi, dan Demokrat 3 kursi.
Sementara SP-TY diusung oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketiga partai tersebut berhasil meraup 12 kursi untuk DPRD Kabupaten Gorontalo pada Pemilu 14 Februari 2024 kemarin. Nasdem 6 kursi, PDI-P 4 kursi, dan PKB 2 kursi.
Pantauan Kontras.id, pasangan Ro-Ad tiba di KPU Kabupaten Gorontalo pada Pukul 10:00 WITA. Ke dua tokoh ini menggunakan kopiah karanji (khas Gorontalo) dengan kemeja lengan panjang warna putih polos dan celana panjang krem.
Sedangkan pasangan SP-TY mendatangi KPU pada 15.00 WITA. Ke tokoh yang sempat berpasangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 tersebut datang dengan menggunakan kopiah hitam dengan kemeja putih lengan pendek dan celana panjang hitam.
Usai mengisi berkas pendaftaran, Ro-Ad menegaskan bahwa pasangannya telah siap untuk bertarung di Pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Kami (Ro-Ad) telah siap berjuang, dan yakin memang dengan target kemenangan 50 persen,” tegas Cabup Roni saat konferensi pers.
Hal yang sama pula disampaikan oleh pasangan SP-TY dalam konferensi pers. Sopyan mengaku sudah sangat siap menghadapi Pilkada 2024.
“Target kami tidak muluk-muluk, kami yakin menang 100 persen,” tegas Cabup Sopyan.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menjelaskan bahwa pendaftaran Bacakada di buka sejak tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
“Sesuai PKPU 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU 10 tahun 2024 dimana KPU kabupaten kota khusus KPU Kabupaten Gorontalo diwajibkan untuk membuka pendaftaran Cabup dan Cawabup,” jelas Roy.
“Alhamdulillah sejak tanggal 24 sampai 26 Agustus kami KPU Kabupaten Gorontalo telah melakukan pengumuman pendaftaran pasangan calon, dan hari ini tanggal 27 sampai 29 Agustus selama 3 hari kita akan menerima berkas Bacabup dan Bacawabup Gorontalo untuk mendaftar,” tandas Roy.