Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Badan Anggaran Daerah (TAPD) menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2024 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat 23/082024.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Irwan Dai dan dihadiri Wakil Ketua Roman Nasaru, Anggota Banggar, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome serta TAPD.
Dalam penyampaiannya, Irwan Dai meminta maaf kepada TAPD bila ada kata-kata yang tidak mengenakan dari para Anggota Banggar selama pelaksanaan pembahasan.
“Memang penyampaian TAPD ini memancing emosi kita (Banggar DPRD), tapi kita juga kembali kepada kemampuan keuangan daerah. Apalagi khusus di tahun ini (2024), yang pertama kita mengalokasikan anggaran KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk pelaksanaan Pileg (Pemilihan Legislatif),” jelas Irwan.
“Kedua, pada bulan kemarin (Juli) kita lagi mengalokasikan anggaran Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Beban berikut di tahun ini lagi, adalah pembayaran kegiatan-kegiatan yang tidak sempat terbayarkan di tahun-tahun sebelumnya,” sambung Irwan.
Irwan mengatakan bahwa di pundak para DPRD cukup banyak beban, di antaranya adalah harapan dan keinginan masyarakat yang harus disampaikan dan disahuti serta ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Tetapi dengan keterbatasan keuangan daerah, maka kami DPRD hanya bisa memahami dan memakluminya. Semoga ke depan kita bermitra dengan baik, mudah-mudahan APBD yang kita sepakati hari ini bisa berjalan dengan baik,” tandas Irwan.