Kontras.id, (Gorontalo) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir menerima kunjungan kerja Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih di Kantor Bupati Gorontalo, Rabu 27/03/2024.
Pantauan Kontras.id, Ketua Ombudsman RI bersama rombongan disambut di ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo.
Roni menjelaskan, kunjungan Ketua Ombudsman RI dalam rangka mengkonfirmasi soal rekomendasi Ombudsman terkait permasalahan pemberhentian perangkat desa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo beberapa waktu lalu.
Roni mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya telah menyampaikan ke Ketua Ombudsman RI bahwa Pemkab Gorontalo menindaklanjuti sebagian yang tertuang dalam rekomendasi itu.
“Kami menyampaikan bahwa dari rekomendasi tersebut, sebanyak 80 persen sudah ditindaklanjuti. Kami terus berupaya untuk menyelesaikan sisa rekomendasi itu secepat mungkin,” jelas Roni.
Roni mengungkapkan, selain mengkonfirmasi rekomendasi Ketua Ombudsman RI juga memantau dan mengevaluasi standar pelayanan publik oleh Pemkab Gorontalo.
“Dalam pertemuan tersebut, kami menyampaikan bahwa Pemkab Gorontalo telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan standar pelayanan publik,” ucap Roni.
Roni mengatakan, berkat upaya keras pemerintah daerah indikator pelayanan publik yang sebelumnya berada dikategori merah kini telah berubah menjadi zona hijau.
“Ketua Ombudsman telah menyampaikan bahwa standar pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo telah mengalami peningkatan yang luar biasa. Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini,” kata Roni.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menjelaskan bahwa tujuan kunjungan mereka ke Kabupaten Gorontalo untuk memantau perkembangan capaian penyelenggaraan pelayanan publik.
“Penilaian kami cukup positif karena terjadi pergerakan yang signifikan dalam peningkatan standar pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo,” jelas Mokhammad.
“Selain itu, kami juga sedang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masalah perangkat desa beberapa tahun lalu. Kami optimis masalah tersebut akan segera terselesaikan,” tandas Najih.
Penulis Tim