Kontras.id, (Gorontalo) – Belum terbayarnya honor atau gaji 1.420 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Gorontalo mendapat perhatian dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG).
Menurut Persiden BEM UG, Harun Alulu, belum dibayarnya gaji ribuan anggota PPK dan PPS merupakan bentuk eksploitasi terhadap warga Kabupaten Gorontalo.
“Yang pertama kami menyangkan dengan apa yang dialami 1.420 orang yang tidak dibayarkan honornya oleh KPU Kabupaten Gorontalo. Menurut kami ini bagian dari eksploitasi terhadap warga masyarakat Kabupaten Gorontalo,” tegas Harun kepada Kontras.id, Selasa 27/02/2024.
Baca Juga: Miris! Gaji PPK dan PPS di Kabupaten Gorontalo 2 Bulan Belum Dibayar
Harun menegaskan, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Harmain harusnya bertanggungjawab kepada para anggota PPK dan PPS yang telah rekrut, bukan malah menyerahkan persoalan tersebut kepada Sekertaris KPU.
“Roy Hamrain (Ketua KPU) harus bertanggungjawab di situ, tidak bisa melempar tanggungjawab seolah sekretaris yang lebih tau soal itu, itu bukan pernyataan pimpinan. Menurut kami itu hanya pernyataan sekuriti,” ucap Harun.
“Jika misalnya Roy Hamrain tidak mau bertanggungjawab dan menyerahkan persoalan ini kepada Sekertaris KPU, maka kami menyarankan agar Roy Hamrain lebih baik jadi sekuriti di KPU saja, bukan jadi Ketua KPU,” sambung Harun.
Harun mengaku telah membaca berita soal penyampaian Ketua KPU, Roy Harmain yang meminta awak media untuk menunggu Sekertaris KPU menjelaskan terkait belum dibayarkannya gaji para PPK dan PPS se-Kebupaten Gorontalo.
“Kami sudah membaca pernyataannya bahwa tunggu sekretaris saja, ini bagian sekretaris yang lebih tahu masalahnya. Ini pernyataan yang sangat tidak manusiawi menuntut kami,” tandas Harun.
Hingga berita terbit, Kontras.id masih berusaha mendapatkan tanggapan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Harmain terkait pernyataan Presiden BEM UG, Harun Alulu.
Penulis Thoger