Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Dinilai Dipaksakan, Rencana Alih Status UNG Tuai Sorotan dari Gorontalo Corruption Watch

×

Dinilai Dipaksakan, Rencana Alih Status UNG Tuai Sorotan dari Gorontalo Corruption Watch

Sebarkan artikel ini
Deswerd Zougira
Koordinator Gorontalo Corruption Watch (GCW), Deswerd Zougira,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Rencana alih status Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dari Badan Layanan Umum (BLU) ke Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) mendapat atensi serius dari Gorontalo Corruption Watch (GCW).

Menurut Koordinator GCW, Deswerd Zougira, alih status UNG harus dikaji dengan cermat agar kelak tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kami mendapat banyak masukan dari kalangan civitas akademika yang menyebutkan bahwa alih status belum diperlukan. Alih status belum mendesak. Alih status bisa diajukan bila status BLU saat ini sudah mapan. Sebab faktanya dengan status BLU saja masih terseok-seok,” kata Deswerd kepada Kontras.id, Selesa 13/02/2024.

Deswerd menyanpaikan, tata kelola UNG belum baik, efisien dan efektivitas anggaran, transparansi, akuntabilitas serta daya tanggap terhadap kebutuhan civitas akademika termasuk hak atas remunirasi yang sudah setahun lebih belum dibayar.

“Belum ditambah dengan sarana dan prasarana yang masih perlu dibenahi, modal dan pendapatan masih minim dan nepotisme yang akut dengan mengangkat ipar, istri dan kakak rektor memegang jabatan-jabatan strategis, semua itu butuh pembenahan,” jelas Deswerd.

Menurut Deswerd, bila hal itu dipaksakan maka untuk menutupi cost ujung-ujungnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinaikan. Akhirnya, kata Deswerd, yang susah dosen dan mahasiswa. Mengingat, dengan status PTNBH subsidi pusat akan dikurangi dan kampus menghidupi dirinya sendiri.

“Kami menerima banyak sekali masukan dari kalangan civitas akademika soal tata kelola yang tidak maksimal itu dan rencana alih status yang hanya berdasarkan pada keinginan segelintir orang dan tidak meminta masukan civitas akademika”, ungkap Deswerd.

Deswerd mengaku akan membawa persoalan alih status UNG ke pihak terkait agar bisa diputuskan dengan benar.

“Perguruan tinggi negeri yang berstatus PTNBH tidak lagi sepenuhnya disubsidi pemerintah. Perguruan tinggi diberi kewenangan yang luas untuk mencari sumber-sumber pembiayaan. Sesuai catatan kami, UNG memiliki beberapa bidang usaha diantaranya hotel Dhamhi. Hanya saja, kurang berkembang,” tandas Deswerd.

Kontras.id telah berupaya meminta tanggapan Rektor UNG, Eduart Wolok melalui pesan whatsapp. Namun hingga berita terbit, pesan awak media ini belum mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600