Kontras.id, (Gorontalo) – Tak terima KTP-nya diperiksa petugas, seorang Lady Companion (LC) atau wanita pemandu tamu karaoke di Gorontalo, Herlinda Manikome (36) menyebut seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gorontalo pembersih “Kotoran Ayam”.
Kejadian tersebut terjadi hari Sabtu 13/01/2023 malam sekira pukul 12.00 Wita di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo saat Satpol PP melakukan patroli dan razia.
“Mereka (Satpol-PP) kalau mau lihat KTP yah lihat saja, tak perlu membawa KTP di kantor. Sedangkan Polres, Polda, dan Polsek di sini mau periksa KTP cukup diambil gambar, ini mereka yang berseragam pembersih kotoran ayam. Memang, seragam mereka bisa dijadikan pembersih kotoran ayam,” ungkap Herlinda seperti dilansir dari live streaming di akun Facebook miliknya, Selasa 16/01/2023
Atas perkataannya itu, Herlinda diundang Satpol-PP Kabupaten Gorontalo untuk dimintai klarifikasi. Wanita kelahiran Manado, Sulawesi Utara (Sulut) itu mengaku jika saat itu dirinya sudah dikuasai oleh minuman keras (Miras).
“Masalah KTP, mereka (Satpol-PP) tahan, mereka bawa KTP. Jadi saya emosi. Waktu itu juga saya mabuk dibawah minuman keras, jadi terbawa emosi sehingganya saya live di Fb,” jelas Herlinda.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Moh. Taufik Margono membantah pihaknya menyita KTP milik LC.
“Yang bersangkutan sudah dipengaruhi oleh minuman keras, ini hanya persoalan kita memeriksa KTP, karena ini adalah SOP kita ketika menemukan meraka yang bukan penduduk asli, maka kita undang ke kantor. Sebenarnya kita tidak menyita,” pungkas Taufik.
Penulis Ghaffar Becelebo