Kontras.id, (Gorontalo) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto meresmikan tiga gedung baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin 15/01/2024.
Gedung yang diresmikan adalah Rumah Susun (Rusun), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan gedung Keamanan Dalam (Kamdal).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, perwakilan Dirjen Kementerian PUPR, unsur Forkopimda Kabupaten/Kota, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Gorontalo, dan tamu undangan lainnya.
Kepada sejumlah awak media, Kajati Gorontalo mengatakan bahwa gedung yang baru saja diresmikan dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Ini kita gunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Gorontalo,” kata Joko.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan, untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan, terlebih dahulu lewat PTSP.
“Siapa pun yang ada keperluan dengan Kejaksaan lewat PTSP dulu,” tutur Joko.
Dijelaskannya bahwa tiga gedung baru di lingkungan Kejati Gorontalo dikerjakan tepat waktu.
“Alhamdulillah pembangunan gedung-gedung ini diselesaikan tepat waktu,” tandas Joko.
Penulis Ghaffar Becelebo