Example floating
Example floating
DaerahPolitikUncategorized

Soal Kasus Kades Suka Damai, Bawaslu Kabupaten Gorontalo: Kami Tidak Tinggal Diam

×

Soal Kasus Kades Suka Damai, Bawaslu Kabupaten Gorontalo: Kami Tidak Tinggal Diam

Sebarkan artikel ini
Alexander Kaaba
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba,(foto Ghaffar Becelebo/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Bawaslu Kabupaten Gorontalo menseriusi persoalan Kades Suka Damai, Kecamatan Bilato, Arfan Yahya yang menantang lembaga Bawaslu.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis 11/01/2023.

“Bawaslu tidak tinggal diam dengan persoalan, atau informasi ini,” tegas Alexander.

Alexander mengatakan, saat ini Bawaslu tinggal menunggu hasil LHP dari Panwascam Bilato.

“Panwas Bilato tinggal melengkapi berkas LHP, setelah itu diserahkan ke Bawaslu untuk kita plenokan,” kata Alex, sapaan akrabnya.

Ditanya soal penilaian publik bahwa Bawaslu Kabupaten Gorontalo ‘ompong’, Alex mangatakan bahw publik berhak menilai kinerja meraka.

“Karena bawaslu adalah lembaga publik, dan dinilai publik itu hal biasa,” tandas Alex.

Diberitakan sebelumnya, Kades Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Arfan Yahya mengajak untuk mendukung dan memenangkan salah satu Caleg pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Kades Suka Damai di WhatsApp Group (WAG) Bilato Gemilang.

“Saya berharap pemilihan legislatif Kabupaten Gorontalo, mari kita sama-sama mendukung Boby Akuba untuk salah satu paslon. Terima kasih,” tulis Arfan.

Seusai menulis pesan yang berbau ajakan mendukung kepada salah satu Caleg, Kades Suka Damai turut menantang Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam hal ini Panwas Kecamatan Bilato.

“Silahkan Panwas (Bilato_red) menilai saya seperti apa,” cetus Arfan.

“Bolo maapu (Mohon Maaf) kalau ada Panwas keberatan saya pe kalimat itu silahkan,” tegas Arfan.

Penulis Ghaffar Becelebo
Share :  
Example 120x600