Kontras.id, (Gorontalo) – Bawaslu Kabupaten Gorontalo akan melakukan penelusuran terhadap tantang oleh Kades Suka Damai, Kecamatan Bilato.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, Selasa, 09/01/2024.
“Masih sementara penulusuran, karena ini baru informasi awal,” ucap Alexander.
Baca Juga: Ajak Menangkan Caleg, Kades di Gorontalo Tantang Bawaslu
Alex menegaskan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo akan membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) jika persoalan tersebut dinyatakan lengkap.
“Kalau sudah lengkap kita buatkan LHP,” tegas Alex, sapaan akrabnya.
Alex mengatakan, jika terpenuhi adanya unsur pelanggaran dalam persoalan tersebut Bawaslu melalui Sentra Gakkumdu akan memproses Kades Suka Damai.
“Jika terpenuhi adanya unsur dugaan pelanggaran, maka kita akan tindaklanjuti yang bersangkutan (Kades Sukaramai_red) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” rutup Alex.
Penulis Ghaffar Becelebo