Kontras.id, (Gorontalo) – Pernyataan Kades Suka Damai, Kecamatan Bilato, Arfan Yahya yang menyerukan agar mendukung dan memenangkan Caleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Boby Akuba pada Pemilu 14 Februari 2024 mendapat bantahan.
Bantahan tersebut diutarakan langsung oleh Caleg DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Boby Akuba selaku Caleg yang diserukan oleh Kades Suka Damai.
Kepada Kontras.id, Boby menegaskan bahwa selama ini dia merasa tidak pernah memerintahkan Kades dan Kadus untuk mengkampanyekan dirinya.
“Demi Allah selama ini saya tidak pernah membuat komitmen dengan siapa pun. Apalagi sampai mengarahkan Kepala-Kepala Desa, dan Kadus untuk mengkampanyekan saya,” tegas Boby, Rabu 10/01/2024.
“Saya tegaskan bahwa itu murni dari yang bersangkutan (Kades Suka Damai_red) bukan arahan atau perintah saya,” tandas Boby.
Baca Juga: Ajak Menangkan Caleg, Kades di Gorontalo Tantang Bawaslu
Baca Juga: Ditantang Kades Suka Damai, Bawaslu Kabupaten Gorontalo: Sementara Ditelusuri
Diberitakan sebelumnya, Kades Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Arfan Yahya mengajak untuk mendukung dan memenangkan salah satu Caleg pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Kades Suka Damai di WhatsApp Group (WAG) Bilato Gemilang.
“Saya berharap pemilihan legislatif Kabupaten Gorontalo, mari kita sama-sama mendukung Boby Akuba untuk salah satu paslon. Terima kasih,” tulis Arfan.
Seusai menulis pesan yang berbau ajakan mendukung kepada salah satu Caleg, Kades Suka Damai turut menantang Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam hal ini Panwas Kecamatan Bilato.
“Silahkan Panwas (Bilato_red) menilai saya seperti apa,” cetus Arfan.
“Bolo maapu (Mohon Maaf) kalau ada Panwas keberatan saya pe kalimat itu silahkan,” tegas Arfan.
Penulis Ghaffar Becelebo