Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo diduga terus beroperasi hingga saat ini.
Pantauan tim investigasi Kontras.id, terlihat ada puluhan unit alat berat jenis ekskavator sedang beraktivitas di wilayah tersebut pada Rabu 20/12/2023.
Kepala Desa (Kades) Karya Baru, Suprianto Baino saat dihubungi Kontras.id membenarkan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayahnya. Hingga hari ini, kata Suprianto, masih terus beroperasi.
“Iya benar, masih beroperasi hingga hari ini,” ungkap Suprianto via telepon seluler.
Baca Juga: PETI di Dengilo Pohuwato Kembali Beraktivitas, Kapolsek Paguat: Makasih Informasinya
Suprianto menegaskan, selaku pemerintah setempat pihaknya sudah berulang kali melayangkan surat pemberitahuan kepada para pengusaha tambang ilegal untuk menghentikan aktivitasnya di wilayah itu. Namun, kata Suprianto, pemberitahuan tersebut tidak dihiraukan oleh para pengusaha tambang.
“Sebelumnya saya sudah layangkan surat (peringatan) bahwa pekerjaan itu tidak bisa (dilarang),” tegas Suprianto.
Suprianto mengaku kurang lebih ada 20 unit alat berat sedang beroperasi di pertambangan ilegal di wilayah itu. Namun, kata Suprianto, pemilik alat berat tersebut bukan warga setempat melainkan dari luar Desa Karya Baru.
“Kalau para pemilik alat berat itu saya tidak tahu, sebab mereka dari luar (Karya Baru). Untuk lokasi sendiri adalah milik warga setempat. Kalau saya lihat ada 20 unit lebih alat berat,” tandas Suprianto.
Suprianto menyampaikan, pertambangan emas ilegal yang sedang beroperasi saat ini bukan hanya di Desa Karya Baru. Di Desa Popaya yang merupakan desa tetangga dari Desa Karya Baru juga terus beroperasi.
“Tidak hanya di Desa Karya Baru pak yang beraktivitas, tapi di Desa Popaya juga beraktivitas,” tandas Suprianto.
Penulis Thoger